No image available for this title

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA TERHADAP PENAYANGAN FILM PERDANA WARKOP DKI REBORN TANPA IZIN MELALUI APLIKASI MEDIA SOSIAL LIVE STREAMING DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK




Setiap manusia memiliki ide-ide cemerlang dan kreatifitas yang timbul dari hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang bermanfaat bagi manusia dan itu merupakan hak mutlak. Hak mutlak yang dimiliki karena setiap hasil karya dan pikiran manusia merupakan suatu hak cipta, yaitu hak yang langsung dimiliki seseorang setelah ia berhasil mewujudkan karya di dalam pikirannya di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra ia berhak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Namun, belakangan ini banyak sekali problematika mengenai hak cipta salah satunya dengan mengklaim atau pembajakan oleh pihak lain mengenai karya yang sudah dihasilkan bagi seorang manusia atau sekelompok manusia dari berbagai aspek, maka perlu diakui dan dilindungi. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pencipta terhadap penayangan film perdana tanpa izin melalui media internet, akibat hukum bagi terhadap penayangan film perdana tanpa izin, dan upaya hukum yang dilakukan pencipta atas pelanggaran penayangan film perdana tanpa izin.
Pada penelitian ini penulis menggunakan spesifikasi penelitian yaitu penelitian deskriptif. Jenis penelitian yang dilakukan penulis secara yuridis normatif dilakukan melalui studi kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan yang digunakan yaitu perundang-undangan yang digunakan untuk mengetahui keseluruhan peraturan hukum, dilakukan dengan menelaah semua peraturan perundang-undangan terkait yang menyangkut dengan perlindungan hukum bagi pencipta terhadap kasus Penayangan Film Perdana Warkop DKI Reborn Tanpa Izin melalui Aplikasi Media Sosial Live Streaming. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen terhadap data sekunder. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah normatif kualitatif.
Berdasarkan penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa, perlindungan hukum bagi pencipta dengan menegakkan peraturan melalui hukum administrasi negara dengan pendaftaran dan pengawasan, hukum pidana sebagaimana Pasal 113 ayat (3) UUHC No. 28 Tahun 2014, dan hukum perdata sebagaimana Pasal 96 UUHC No. 28 Tahun 2014. Adapun akibat hukumnya pencipta memiliki hak mengajukan ganti rugi atas pelanggaran hak ciptanya dan meminta penyitaan terhadap benda yang diumumkan. Upaya perlindungan hukum dengan pemblokiran konten melalui Kemenkominfo. Upaya lain yaitu menegakkan aturan hukum yang diatur dalam Pasal 120 UUHC merupakan delik aduan, sehingga dapat dilakukan dengan adanya pengaduan terlebih dahulu dari pihak yang dirugikan.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment