No image available for this title

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1420K/PDT/2018 TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM DIHUBUNGKAN DENGAN HUKUM ACARA PERDATA



Hukum Acara Perdata, yaitu kesemuanya kaidah hukum yang menentukan dan mengatur cara bagaimana melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajiban perdata sebagaimana yang diatur dalam Hukum Perdata Materiil. Hukum acara perdata mengatur bagaimana caranya mengajukan tuntutan hak, memeriksa, serta memutusnya dan pelaksanaan daripada putusannya. Putusan hakim adalah suatu pernyataan oleh hakim sebagai pejabat negara yang diberi wewenang untuk itu, diucapkan di persidangan dan bertujuan untuk mengakhiri atau menyelesaikan suatu sengketa antara para pihak. Kasasi adalah upaya hukum yang baru dapat ditempuh apabila upaya-upaya hukum biasa telah dipergunakan. Mahkamah Agung merupakan peradilan tingkat terakhir (kasasi) bagi semua lingkungan peradilan. Peradilan kasasi dilakukan oleh Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung). Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai Penerapan Asas-Asas Putusan Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1420K/PDT/2018 serta Pertimbangan Majelis Hakim dan Diktum Putusan Mahkamah Agung Nomor 1420K/PDT/2018 dihubungkan dengan Hukum Acara Perdata.
Metode Penelitian yang digunakan dalam skripsi ini bersifat deskriptif analitis, sedangkan jenis penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach), dengan teknik pengumpulan data study of literature, penulis juga menggunakan teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara study of document dan analisis permasalahannya dilakukan dengan metode noormatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, Majelis Hakim Mahkamah Agung telah melaksanakan Putusan Nomor 1420K/PDT/2018 sesuai dengan Asas-Asas Putusan yang berlaku. Dan berdasarkan Pertimbangan Majelis Hakim dalam perkara Nomor 1420K/PDT/2018 menyatakan secara hukum dalam kasus ini Penggugat atas nama ISLAH JIWA WILSMAN telah cidera janji/wanprestasi dengan Diktum Majelis Hakim menolak permohonan kasasi dalam perkara ini.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment