Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TANPA ADANYA SURAT PERINGATAN YANG DILAKUKAN OLEH PT. TRI BAKTI SARIMAS DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN (PUTUSAN NOMOR 03/PDT.SUS-PHI/2017/PN.PBR)
PHK merupakan penyebab yang paling sering muncul dalam perselisihan hubungan industrial. Perselisihan hubungan industrial diatur dalam Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Undang-undang tersebut lahir atas perintah Pasal 136 ayat (2) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu kasus PHK yang dilakukan pengusaha secara sepihak terjadi pada pekerja dari PT. Tribakti Sarimas PHK dilakukan sepihak tanpa adanya surat peringatan satu, dua dan tiga secara berturut-turut dari perusahaan, Adapun Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan Skripsi ini adalah Bagaimana Pengaturan Tentang Perjanjian Kerja, Bagaimana Pengaturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia dan Bagaimana Putusan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru tentang sengketa Pemutusan Hubungan Kerja oleh PT. Tribakti Sarimas terhadap Pekerja.
Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative) yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer seperti menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, serta berbagai majalah, literatur, artikel, dan internet yang berkaitan dengan permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini.
Proses Penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dapat diselesaikan melalui dua jalur, yaitu penyelesaian di luar Pengadilan Hubungan Industrial (non litigasi) dan penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (litigasi). Dalam putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru tentang sengketa PHK oleh PT. Tribakti Sarimas terhadap pekerja, proses penyelesaiannya dengan mengabulkan gugatan penggugat sebagai pekerja yang di PHK sepihak oleh Pimpinan PT. Tribakti Sarimas dengan isi gugatan mengenai tidak sah nya surat pemutusan hubungan kerja yang dikeluarkan oleh PT. Tribakti Sarimas dan juga hak-hak yang didapat oleh penggugat.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2019 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|