No image available for this title

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PASAL 34 A PP NO. 99 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PP NO. 32 TAHUN 1999 TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN HAK WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DIHUBUNGKAN DENGAN PEMBATASAN PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI



Dalam penulisan skripsi ini penyusun meneliti mengenai analisis yuridis terhadap Pasal 34 A PP No. 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dihubungkan dengan pembatasan pemberian remisi terhadap narapidana tindak pidana korupsi. Hal ini dilatar belakangi oleh banyaknya kalangan yang pro dan kontra terhadap PP tersebut, selain itu PP tersebut dianggap bertentangan dengan tujuan sistem pemasyarakatan dan konsep perlindungan HAM. Dari latar belakang tersebut maka penyusun merumuskan masalah yaitu : Apakah Pasal 34 A PP No. 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan Indonesia dan apakah PP tersebut telah sesuai dengan Konsep Perlindungan HAM.
Permasalahan tersebut dianaliasis dengan menggunakan metode penelitian melalui pendekatan yuridis normatif dan deskriptif analisis, yaitu metode penelitian dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang ada, yaitu Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, serta data data yang diperoleh dari studi literatur.
Berdasarkan hasil analisis, diperoleh kesimpulan, bahwa PP No. 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan tidak bertentangan dengan tujuan pemasyarakatan, karena PP tersebut tidak bersifat menghapus sama sekali hak-hak narapidana untuk mendapatkan remisi. PP No. 99 Tahun 2012 hanya bersifat memperketat syarat pemberian remisi, khususnya bagi narapidana yang melakukan tindak pidana korupsi. Menurut konsep perlindungannya HAM PP tersebut juga sesuai dengan perlindungan yang dilindungi oleh UUD, karena PP tersebut mengusung konsep affirmative action yang walaupun terlihat seperti diskriminatif namun bertujuan sebagai upaya perlakuan yang adil terhadap narapidana.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment