No image available for this title

AKAD PRODUK HASANAH CARD PADA BANK BNI SYARIAH DIHUBUNGKAN DENGAN FATWA DEWAN SYARI’AH NASIONAL NOMOR 54/DSN-MUI/X/2006 DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH



Bank berfungsi sebagai penghimpun dan penyalur uang dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga pada saat ini semakin majunya sistem keuangan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya muslim, menyebabkan semakin besarnya kebutuhan terhadap layanan perbankan yang berbasis prinsip syariah, salah satunya adalah dikeluarkannya produk Sharia Card. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan dan bentuk akad Hasanah Card pada Bank BNI Syariah serta Permasalahan yang ditimbulkan atas pemakaian Hasanah Card dan penyelesaian permasalahan dalam Hasanah Card.
Dalam skripsi ini penulis menggunakan Spesifikasi Penelitian berupa deskriptif (descriptive research), Jenis Penelitian yuridis normatif, dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, Metode Pendekatan yang digunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach), Teknik Pengumpulan Data berupa studi dokumen (study of document), studi literatur (study of literature), dan Metode Analisis Data dengan menggunakan metode kualitatif.
Dalam menjalankan fungsi, kemudian bank syariah mengeluarkan produk yaitu kartu kredit syariah berdasarkan Fatwa Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Sharia Card yang dikeluarkan oleh Dewan Syari’ah Nasional – Majelis Ulama Indonesia. Salah satu bank yang mengeluarkan kartu kredit syariah adalah Bank BNI Syariah dengan produknya Hasanah Card. Dalam ketentuan, produk Hasanah Card sesuai dengan ketentuan dalam Fatwa DSN – MUI tersebut dengan menggunakan tiga macam akad yaitu, akad Kafalah, akad Qardh, dan akad Ijarah. Terdapat permasalahan yang timbul dalam penggunaan Hasanah Card salah satunya yaitu tunggakan kartu kredit. Tunggakan kartu kredit timbul karena adanya perhitungan yang kurang tepat mengenai penggunaan kartu kredit dan juga kurang akuratnya pihak provider penyedia layanan jasa dalam memverivikasi data nasabah yang layak untuk mendapatkan kartu kredit. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, dapat ditempuh secara prosedural dan dapat pula melalui jalur penyelesaian sengketa secara litigasi dan non-litigasi.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment