Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HAK CIPTA ATAS LAGU FIRGIAWAN RAMAULANA YANG DINYANYIKAN ULANG OLEH PIHAK LAIN TANPA IZIN DI YOUTUBE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG -UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Pelanggaran hak cipta di jaringan internet degan menyanyikan ulang lagu oleh pihak lain (cover lagu) banyak dilakukan di media YouTube dengan maksud mengkomersilkan cover lagunya tanpa seizin penyanyi asli atau pencipta (pemberi kuasa). Sejalan dengan permasalahan tersebut, maka diperlukan suatu penelitian untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pencipta atas lagu yang dinyanyikan ulang oleh pihak lain (cover lagu) tanpa izin pencipta di media Youtube dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh pencipta lagu yang dinyanyikan ulang lagu tanpa izin pencipta di media YouTube.
Spesifikasi penelitian ini adalah bersifat deskriptif, Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen terhadap data sekunder. Metode analisis data dilakukan secara normatif kualitatif.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hak bagi pencipta atas lagu yang dinyanyikan ulang oleh pihak lain (cover lagu) tanpa izin pencipta di media Youtube untuk kepentingan komersil di media internet atau media social bertujuan agar hak-hak dari pencipta lagu dilindungi dan mejamin adanya kepastian hukum. Dalam hal ini ada dua bentuk perlindungan hukum dengan cara preventif dan represif. Contoh pasal preventif dalam Pasal 12-15 UUHC dan contoh Pasal represif terdapat dalam Pasal 95-99 UUHC, di dalam UUHC terdapat hak-hak yang terdiri dari hak moral Pasal5-7, hak ekonomi Pasal8-11, hak terkait Pasal 20-30, dan royalty Pasal 87-93. upaya penyelesaian sengketa antara pencipta lagu dengan pihak yang menyanyikan ulang lagu (cover lagu) tanpa izin pencipta di media Youtube dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, penyelesaian sengketa di luar pengadilan atau melalui litigasi di Pengadilan Niaga. Untuk jalur di luar pengadilan, yaitu berupa penyelesaian sengketa alternatif dan arbitrase yang mencakup seluruh mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Dalam jalur litigasi di Pengadilan Niaga dibagi menjadi dua, yaitu perdata dan pidana.jalur pedata penyelesainnya dilakukan memlaui proses gugatan ganti kerugian pada pengadilan niaga. Jalur pidan yang merupakan delik aduan harus melakukan proses pelaporan kepada instansi yang berwenang.
Peran Lembaga Manajemen kolektif atau di sebut sebagai (LMK) menurut Pasal 1 angka (22) UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Lembaga Manajemen Kolektif adalah institusi yang berbentuk badan hukum nirlaba yang diberi kuasa oleh pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait guna mengelola hak ekonomi mereka dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2020 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|