Record Detail
Advanced Search
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM PERSPEKYIF PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Tuti Herawati, S.H., M.H.
ABSTRAK
Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di Indonesia telah menjadi kewajiban hukum untuk dilaksanakan. Pelaksanaan CSR berkaitan dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), karena keduanya: CSR dan SDGs berdimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan. CSR telah mengadopsi konsep Triple Bottom Line (TBL) dengan upaya pencapaian profit, people, dan planet. Pengadopsian konsep TBL ke dalam CSR serta keterkaitan CSR dengan SDGs, menimbulkan pertanyaan yang memerlukan kejelasan mengenai relasi antara TPB, CSR, dengan SDGs; yaitu: bagaimanakah konsep TBL pada CSR menurut perspektif tujuan pembangunan berkelanjutan, serta apa perbedaan dan persamaan konsep TBL pada CSR dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitiannya yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach). Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dengan menggunakan metode pengumpulan data studi dokumen. Data yang digunakan adalah data sekunder bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian terhadap pemasalahan pertama menunjukkan bahwa, konsep TBL pada CSR telah sejalan, memiliki orientasi yang sama dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Karena ke 3 (tiga) pilar dari 4 pilar (metadata indikator) TPB/SDGs yaitu: (1) Pilar Pembangunan Sosial, (2) Pilar Pembangunan Ekonomi, dan (3) Pilar Pembangunan Lingkungan, merupakan penjabaran dan rincian dari ketiga aspek TBL yaitu: profit, people, dan planet yang diadopsi oleh CSR. Sementara pilar ke-empat (4) yaitu Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola, bukan merupakan rincian maupun penjabaran dari ke 3 aspek TBL. Hasil penelitian terhadap pemasalahan yang kedua menunjukkan bahwa, konsep TBL pada CSR memiliki kesamaan substantif dengan TPB/SDGs. Konsep TBL (Profit, People, dan Planet) merupakan gagasan pokok dan mendasar yang penjabaran dan rinciannya terdeskripsikan dalam 3 (tiga) pilar dalam Metadata Indikator TPB/SDGs Indonesia seperti yang telah disampaikan tersebut di atas. Sedangkan perbedaannya ditunjukan pada pendeskripsian konsep TBL dengan SDGs. TBL terdiri dari 3 (tiga) aspek yaitu, Profit, People, dan Planet, sementara SDGs dalam dokumen Metadata Indikator SDGs Indonesia terdiri atas 4 (empat) pilar yaitu: Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola. Ketiga aspek TBL (Profit, People, dan Planet) dengan pilar pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan, memiliki kesamaan yaitu merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan berkelanjutan. Sementara pilar ke-empat yaitu, Pilar Pembangunan hukum dan Tata Kelola, diperlukan dan berfungsi sebagai penunjang, pendukung, dan syarat yang harus dipenuhi untuk dapat tercapainya ketiga pilar lainnya (pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan) sebagai tujuan yang ingin dicapai dalam pembangunan berkelanjutan.
Kata kunci: Triple Bottom Line, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Corporate Social
Responsibility,Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Develop-
ment Goals.
v
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | Bandung : STHB., 2019 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Research Reports
|
| Keyword(s) |
-
|
|---|