Record Detail
Advanced Search
Upaya Hukum yang dapat dilakukan oleh Pemohon Akibat Tindak Diterbitkannya Keputusan Tata Usaha Negara Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Pergeseran paradigma keputusan tata usaha negara yang cukup mendasar terjadi pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Pada undang-undang ini, paradigma keputusan tata usaha negara yang digunakan adalah “fiktif positif” sesuai Pasal 53 ayat (3) yaitu apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan, badan dan/atau pejabat pemerintahan tidak menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan, maka permohonan tersebut dianggap dikabulkan secara hukum. Dalam tesis ini diteliti tentang permohonan keputusan fiktif positif oleh warga masyarakat atau badan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang mekanisme permohonannya diatur berdasarkan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Beracara Untuk Memperoleh Putusan Atas Penerimaan Permohonan Guna Mendapatkan Keputusan dan/atau Tindakan Badan atau Pejabat Pemerintahan. (“Perma No. 8
Tahun 2017”).
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB : Bandung., 2019 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Master Theses
|
| Keyword(s) |
|---|