Image of Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Narkotika Sebagai Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana Menurut Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iia Bandung

Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Narkotika Sebagai Upaya Pencegahan Pengulangan Tindak Pidana Menurut Peraturan Pemerintah No.31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan Dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iia Bandung



Lembaga Pemasyarakatan merupakan salah satu lembaga yang menegakkan hukum dalam kegiatan pembinaan terhadap narapidana dengan tujuan dapat merubah mereka saat kembali ke lingkungan masyarakat. Tidak hanya laki-laki yang menggunakan narkotika, wanita pun menggunakan narkotika. Pembinaan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan ini seharusnya bisa mengurangi kembalinya atau terulangnya kembali melakukan kejahatan yang membuat mereka menjadi warga binaan yang biasa disebut sebagai residivis. Adapun rumusan masalah yang penulis kemukakan yaitu, mengenai bagaimana bentuk pelaksanaan pembinaan terhadap residivis tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung, serta apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembinaan terhadap residivis tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan menggumpulkan data melalui wawancara narapidana secara kualitatif dengan sampling berdasarkan umur dan Pendidikan dan penyebaran kuesioner secara langsung kepada responden di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung serta melalui undang-undang. Penelitian ini bersifat desktriptif yaitu menggunakan fakta-fakta mengani pembinaan terhadap narapidana residivis narkotika kendala dalam pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung.
Hasil penelitian yang dilakukan penulis, bahwa pelaksanaan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandung terhadap narapidana residivis narkotika dengan narapidana yang tidak residivis tidak ada yang membedakan, bentuk pembinaan yang dilakukan yaitu pembinaan kepribadian dan kemandirian, tetapi untuk narapidana narkotika menadapatkan program rehabilitasi. Dalam melaksanakan pembinaan, memiliki kendala seperti warga binaan susah untuk mengikuti atau malas kegiatan kepribadian, tetapi jika akan melaksanakan integrasi maka cepat untuk merespon, karena syarat integrasi yaitu mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian, warga binaan mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian tetapi malas mengisi buku pembinaan, kurangnya tenaga pengajar untuk program pembinaan kepribadian kepada warga binaan pemasyarakatan, sulitnnya dalam mengontrol warga binaan baru dalam pengenalan lingkungan, kurangnya kesadaran dari warga binaan untuk mengikuti pembinaan didalam Lembaga Pemasyarakatan,faktor ekonomi terhadap warga binaan setelah menjalankan masa pidananya.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment