Image of Analisis Yuridis Terhadap Pengaturan Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Tanpa Pemidanaan Berdasarkan Hukum Indonesia dan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003

Analisis Yuridis Terhadap Pengaturan Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi Tanpa Pemidanaan Berdasarkan Hukum Indonesia dan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003



Indonesia sebagai negara hukum yang telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 belum memiliki regulasi yang secara khusus dan komprehensif mengatur mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (Non-Conviction Based Asset Forfeiture/NCB AF). Mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana korupsi di Indonesia masih bertumpu pada conviction based asset forfeiture yang mensyaratkan putusan pidana berkekuatan hukum tetap, sehingga menimbulkan kelemahan struktural pada perkara yang pelakunya meninggal dunia, melarikan diri, atau tidak dapat dituntut, akibatnya pemulihan kerugian negara menjadi kurang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aturan hukum perampasan aset hasil tindak pidana korupsi tanpa pemidanaan menurut Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan UNCAC 2003, serta penerapan dan hambatan-hambatannya dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis, menggunakan pendekatan peraturan perundang- undangan dan pendekatan perbandingan hukum dengan negara-negara yang telah menerapkan NCB AF seperti Amerika Serikat, Swiss, dan Filipina. Data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan dua hal. Pertama, hukum positif Indonesia belum memiliki pengaturan khusus mengenai NCB AF sehingga terdapat kekosongan hukum, berbeda dengan UNCAC 2003 yang melalui Pasal 54 ayat (1) huruf c menempatkan perampasan aset sebagai konsekuensi dari sifat melawan hukum aset itu sendiri (property based), terlepas dari dapat dipidananya pelaku. Kedua, penerapan NCB AF di Indonesia belum efektif karena belum didukung instrumen hukum yang mengatur prosedur pelaksanaannya, sehingga pemulihan aset masih bergantung pada keberhasilan proses pemidanaan, diperberat oleh perbedaan standar pembuktian antar negara dan keterbatasan kapasitas kelembagaan dalam penelusuran aset lintas batas (asset tracing).


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment