Record Detail
Advanced Search
Analisis Yuridis Tindak Pidana Persetubuhan Yang Dilakukan Anak Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Semarapura Nomor 1/Pid.Sus/2024/PN.Srp.
Tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku merupakan permasalahan kompleks dalam sistem peradilan pidana anak, mengingat anak memiliki kedudukan khusus yang memerlukan pendekatan berbeda dengan pelaku dewasa, yaitu mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta keadilan restoratif. Hal tersebut tercermin dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarapura Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2024/PN Srp yang menjadi objek kajian dalam penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pidana dan pemidanaan terhadap anak pelaku tindak pidana persetubuhan dalam perspektif Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta mengkaji pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap anak pelaku dalam putusan tersebut.
Penelitian ini menggunakan spesifikasi deskriptif dengan jenis penelitian yuridis normatif, yaitu menelaah norma-norma hukum yang berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan anak serta penerapan pidana dan pemidanaan dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarapura Nomor 1/Pid.Sus- Anak/2024/PN Srp. Data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pidana dan pemidanaan dalam putusan tersebut telah sejalan dengan prinsip Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA, di mana Majelis Hakim menerapkan pendekatan keadilan restoratif dan menjadikan pidana penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) dengan menjatuhkan pidana penjara bersyarat selama 6 (enam) bulan serta pidana pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan. Pertimbangan hukum hakim telah dilakukan secara cermat, komprehensif, dan berperspektif anak dengan mempertimbangkan secara seimbang keadaan memberatkan (melanggar norma masyarakat) dan keadaan meringankan (anak mengakui perbuatan, berdamai, menikahi korban, hidup rukun, serta didukung lingkungan), serta mengintegrasikan prinsip keadilan restoratif berdasarkan SEMA Nomor 1 Tahun 2017, asas kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child), hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) BAPAS, dan realitas sosial pasca perkara.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2026 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|