Image of ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGENDARA ATAS KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN NOMOR 389 / PID.SUS / 2025 / PN.SMN)”

ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENGENDARA ATAS KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN HILANGNYA NYAWA ORANG LAIN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN NOMOR 389 / PID.SUS / 2025 / PN.SMN)”



Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengendara kendaraan bermotor atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dalam Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 389/Pid.Sus/2025/PN.Smn. Permasalahan yang dikaji meliputi dasar normatif pertanggungjawaban pidana, pembuktian unsur-unsur tindak pidana, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan pendapat para ahli hukum pidana.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengendara kendaraan bermotor atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dalam Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 389/Pid.Sus/2025/PN.Smn. Permasalahan yang dikaji meliputi dasar normatif pertanggungjawaban pidana, pembuktian unsur-unsur tindak pidana, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan pendapat para ahli hukum pidana.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pengendara kendaraan bermotor atas kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dalam Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 389/Pid.Sus/2025/PN.Smn. Permasalahan yang dikaji meliputi dasar normatif pertanggungjawaban pidana, pembuktian unsur-unsur tindak pidana, serta pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, khususnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan pendapat para ahli hukum pidana.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment