Image of TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM MENGENAI HAK CIPTA KARYA SASTRA BERUPA E-BOOK BERBASIS DIGITAL PADA SITUS ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM MENGENAI HAK CIPTA KARYA SASTRA BERUPA E-BOOK BERBASIS DIGITAL PADA SITUS ONLINE DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANGUNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA



Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam dunia literasi, salah satunya melalui hadirnya buku elektronik (e-book) sebagai bentuk karya sastra berbasis digital. Di satu sisi, e-book memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, namun di sisi lain menimbulkan permasalahan hukum berupa maraknya pembajakan karya sastra melalui situs online tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta. Kondisi tersebut berdampak pada terlanggarnya hak ekonomi dan hak moral pencipta. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum hak cipta terhadap karya sastra berupa e-book berbasis digital pada situs online berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta mengkaji upaya dan mekanisme perlindungan hukum hak cipta terhadap karya sastra berupa e-book berbasis digital pada situs online berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Untuk mencapai tujuan penelitian tersebut, penulis melakukan penelitian deskriptif untuk menganalisis perlindungan hukum hak cipta karya sastra berupa ebook berbasis digital di situs online berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Data diperoleh melalui studi dokumen (study of document) dan studi literatur (study of literature), kemudian dianalisis secara kualitatif guna memberikan penjelasan yang sistematis dan logis dalam menjawab rumusan masalah penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum mengenai hak cipta karya sastra berupa e-book berbasis digital pada situs online telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. E-book merupakan ciptaan yang dilindungi secara hukum berdasarkan Pasal 40 ayat (1) huruf a dan huruf n Undang-Undang Hak Cipta, yang mencakup karya tulis serta hasil adaptasi atau transformasi ciptaan. Lebih lanjut, Pasal 40 ayat (2) menegaskan bahwa ciptaan hasil adaptasi tetap memperoleh perlindungan hukum yang sama sebagaimana ciptaan asli. Upaya dan mekanisme perlindungan hak cipta ebook berbasis digital pada situs online telah diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta melalui pendekatan preventif dan represif, termasuk mekanisme penyelesaian sengketa baik secara non-litigasi maupun litigasi sebagaimana diatur dalam Pasal 95 Undang-Undang Hak Cipta. Namun demikian, dalam praktiknya perlindungan dan penegakan hukum terhadap pembajakan e-book di situs online masih menghadapi berbagai kendala, sehingga diperlukan upaya penegakan hukum yang lebih efektif serta peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : STHB.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment