Record Detail
Advanced Search
ANALISIS SISTEM PEMIDANAAN PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN DALAM PUTUSAN NOMOR 144/Pid.B/2025/PN Jbg DITINJAU DARI SUDUT PANDANG UNDANG-UNDANG NO.1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya problematika yuridis dalam
penerapan kualifikasi tindak pidana pada Putusan Pengadilan Negeri Jombang
Nomor 144/Pid.B/2025/PN Jbg, di mana Terdakwa dijatuhi pidana berdasarkan
Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, meskipun fakta persidangan menunjukkan
adanya tindakan provokasi dan pemukulan oleh korban terlebih dahulu.
Permasalahan utama penelitian ini terletak pada ketepatan penerapan unsur
kesengajaan (dolus) oleh Majelis Hakim serta relevansi sanksi pidana yang
dijatuhkan apabila ditinjau dari teori pemidanaan dan prinsip proporsionalitas
dalam sistem hukum pidana.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan studi kasus (case study) terhadap putusan pengadilan.
Data diperoleh melalui studi dokumen berupa salinan putusan dan studi
kepustakaan yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode
deskriptif-analitis untuk mengkaji pertimbangan hukum hakim, pemenuhan unsur
delik, serta konstruksi pertanggungjawaban pidana berdasarkan doktrin hukum
pidana.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 338 KUHP dalam
perkara a quo kurang tepat karena tidak ditemukan adanya niat membunuh
(animus necandi) pada diri Terdakwa. Penusukan yang dilakukan secara spontan
dan tidak terarah dalam situasi perkelahian menunjukkan bahwa kematian korban
merupakan akibat yang melampaui kehendak (praeter intentionem), sehingga
lebih tepat dikualifikasikan sebagai penganiayaan yang menyebabkan mati
sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP. Selain itu, penjatuhan pidana
13 tahun penjara yang cenderung berorientasi pada teori absolut (pembalasan)
dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan substantif dan
proporsionalitas, mengingat adanya kontribusi korban dalam memulai pertikaian,
sehingga hakim seharusnya lebih cermat dalam melakukan objektifikasi niat dan
penentuan pidana yang seimbang.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2026 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|