Image of TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN
RODA DUA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN
NEGERI MAKASSAR NOMOR: 647/Pid.B/2024/PN.Mks

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN RODA DUA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR NOMOR: 647/Pid.B/2024/PN.Mks



Penggelapan merupakan tindak pidana yang sering terjadi dalam masyarakat,
termasuk penggelapan kendaraan bermotor. Kejahatan ini terjadi ketika pelaku
menguasai barang secara sah namun kemudian menggunakannya secara melawan hukum,
sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Kasus penggelapan kendaraan roda dua
kerap terjadi karena adanya hubungan kepercayaan antara pelaku dan korban, serta
didorong oleh faktor ekonomi dan gesekangan kepentingan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengkaji unsur-unsur tindak pidana penggelapan dan penjatuhan sanksi pidana
dalam Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 647/Pid.B/2024/PN.Mks
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus. Sumber data diperoleh melalui studi pustaka
yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis data
dilakukan secara kualitatif dengan cara menafsirkan, menguraikan, dan
mengkonstruksikan data hukum untuk menjawab isu hukum yang diteliti, dengan
mengkaji secara mendalam teori-teori kesengajaan, pemidanaan
Hasil penelitian ini yaitu unsur unsur tindak pidana Dalam putusan Pengadilan
Negeri Makassar Nomor: 647/Pid.B/2024/PN.Mks, seluruh unsur dalam Pasal 372
KUHP tentang penggelapan telah terpenuhi. Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara
selama 1 tahun dan 8 bulan kepada terdakwa atas tindak pidana penggelapan sebagaimana
diatur dalam Pasal 372 KUHP, yang memuat ancaman pidana maksimum 4 tahun tanpa
minimum khusus. oleh karena itu, putusan tersebut masih sesuai dengan ketentuan hukum
yang berlaku.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment