Image of PEMBINAAN ANAK BINAAN YANG MENDAPATKAN REMISI
 DI LEMBAGAPEMBINAAN KHUSUSANAK KELAS IIBANDUNG
 BERDASARKAN UU No. 22 TAHUN 2022 TENTANG
 PEMASYARAKATAN,KEPRESNo.174TAHUN1999TENTANG
 REMISI , DAN PERMENKUMHAMNo.7TAHUN2022
 TENTANGSYARATDANTATACARAPEMBERIAN

PEMBINAAN ANAK BINAAN YANG MENDAPATKAN REMISI DI LEMBAGAPEMBINAAN KHUSUSANAK KELAS IIBANDUNG BERDASARKAN UU No. 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN,KEPRESNo.174TAHUN1999TENTANG REMISI , DAN PERMENKUMHAMNo.7TAHUN2022 TENTANGSYARATDANTATACARAPEMBERIAN



LPKA adalah singkatan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang
bertujuan Membentuk Anak Didik Pemasyarakatan Menjadi Manusia Yang
Berguna, Beriman, Berilmu Dan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Yang
Memiliki Kecenderungan Hidup Dan Pandangan Positif Terhadap Masa Depan,
Sadar Bahwa Mereka Sebagai Generasi Penerus Bangsa. Pembinaan terhadap
narapidana anak di lembaga pembinaan khusus anak ketentuannya telah diatur
pada UU Pemasyarakatan. Penulis ingin mengetahui program pembinaan dan
kriteria bagi anak binaan untuk mendapatkan remisi dan kendala kendala yang di
alami LPKA kelas II Bandung dalam pelaksanaan program pembinaan dan
pemberian remisi bagi anak binaan. Dan yang menjadi objek penelitian ini adalah
LPKAkelas II bandung.
Permasalahan tersebut dianalisis dengan menggunakan metode penelitian
deskriptif yaitu menggambarkan permasalahan penelitian, yang berkaitan dengan
pembinaan anak binaan di lembaga pembinaan khusus anak. Jenis penelitian yang
digunakan adalah yuridis empiris, dilakukan melalui penelitian lapangan di LPKA
kelas II Bandung atau penelitian data primer dan kepustakaan atau penelitian data
dan pendekatan perundang undangan yaitu UU No. 22 tahun 2022 tentang
pemasyarakatan, Kepres No. 174 tahun 1999 tentang remisi, dan permenkumham
No. 7 tahun 2022 tentang syarat dan tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti
Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti
Bersyarat. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data terkait
permasalahan penelitian dilakukan dengan cara studi literatur (study literature),
Dan wawancara (interview). Data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan
metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh Kesimpulan, bahwa Pembinaan
dan kriteria pemberian remisi di LPKA kelas II Bandung dihubungkan dengan UU
Pemasyarakatan dan Permenkumham tentang tatacara pemberian remisi, asimilasi,
Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan
Cuti Bersyarat, Pada dasarnya telah brjalan efektif sesuai dengan ketentuan yang
di atur. Akan tetapi masih terdapat kendala kendala yang di alami yaitu perilaku
anak binaan itu sendiri, Selanjutnya kurangnya fasilitas (sarana prasarana) untuk
mendukung program pembinaan dan pemberian remisi, Kemudian kurangnya
tenaga pembinaan yang mengakibatkan ketidak seimbangan antara jumlah anak
binaan dengan tenaga pembina. Kurangnya dukungan moril maupun materil orang
tua anak binaan.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment