Record Detail
Advanced Search
PERLINDUNGAN HUKUM MENGENAI MODEL BISNIS PERUSAHAAN PUBLISHING MUSIK ATAS HAK CIPTA LAGU DALAM PRAKTIK DI INDONESIA
Penelitian ini membahas peran Perusahaan Publishing musik di Indonesia dalam melindungi hak cipta musik, khususnya lagu. Perusahaan Publishing berfungsi sebagai perantara antara pencipta lagu dengan pengguna karya seperti label rekaman, media, dan platform digital, serta menjalankan tugas penting seperti pengelolaan lisensi, distribusi royalti, pendaftaran karya, dan perlindungan hukum. Studi ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi Perusahaan Publishing dalam menghadapi perkembangan teknologi digital serta permasalahan ketidakjelasan royalti yang diterima pencipta lagu, yang berdampak pada ekosistem industri musik Indonesia yang semakin profesional dan teratur.
Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta peraturan turunannya seperti PP No. 56 Tahun 2021. Sementara itu, pendekatan yuridis empiris digunakan melalui wawancara dengan praktisi musik untuk mengetahui penerapan perlindungan hak cipta di lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka dan studi lapangan. Data primer diperoleh dari wawancara mendalam dengan para pelaku industri musik dan Perusahaan Publishing di Indonesia, sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur hukum, dokumen resmi, dan putusan pengadilan terkait. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk menjelaskan pola perlindungan hak cipta, efektivitas mekanisme bisnis publishing, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi perlindungan hukum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perusahaan Publishing musik memiliki kedudukan strategis dalam industri musik Indonesia dengan fungsi utama sebagai pengelola hak ekonomi, pengembangan artis, produksi, distribusi, promosi, dan manajemen keuangan. Namun, masih terdapat kendala seperti kurangnya transparansi dalam perhitungan royalti dan perjanjian yang kurang menguntungkan bagi pencipta lagu. Oleh karena itu, disarankan agar Perusahaan Publishing meningkatkan transparansi dan kejelasan dalam pengelolaan royalti serta memperkuat perlindungan hukum untuk pencipta lagu agar dapat menciptakan ekosistem musik yang adil dan berkelanjutan di era digital
Kata kunci: Perlindungan Hak Cipta, Perusahaan Publishing Musi
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB : Bandung., 2025 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Master Theses
|