Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH ANTARA DRS. TOTONG RUSTANDI DAN ERNI SETIAWATI DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG NOMOR 245/PDT.G/2023/PN BLB
Wanprestasi menjadi fenomena hukum yang sering terjadi di masyarakat
khususnya dalam jual beli rumah, dalam hal ini maraknya jual beli rumah yang
dilakukan antara badan hukum dengan perseorangan dan banyaknya badan hukum
yang tidak memenuhi prestasinya, sehingga pembeli mengalami kerugian. Banyak
sekali permasalahan wanprestasi di Indonesia, salah satunya adalah sengketa antara
Drs. Totong Rustandi dan Erni Setiawati dalam Perjanjian Jual-Beli Rumah. Adapun
tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh hakim dalam
Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor 245/Pdt.G/2023 Blb, dan untuk
mengetahui akibat hukum dari perjanjian jual beli rumah dalam Putusan Pengadilan
Negeri Bale Bandung Nomor 245/ Pdt.G/2023/PN Blb.
Untuk mendapatkan hasil penelitian, penelitian ini menggunakan metode
sebagai berikut, spesifikasi bersifat deskriptif, jenis penelitian yuridis normatif
dengan menggunakan data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum
sekunder, dan bahan hukum tersier. Metode pendekatan dengan pendekatan
perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Pengumpulan data menggunakan teknik studi dokumen. Data yang diperoleh
selanjutnya dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian terhadap pokok permasalahan pertama mengenai
pertimbangan hukum oleh hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung
Nomor 245/Pdt.G/2023/PN Blb perihal wanprestasi dalam perjanjian jual-beli
rumah. adalah bahwa dalil-dalil yang disampaikan baik dalam Surat Gugatan
maupun di pengadilan dapat dibuktikan sebagianya oleh pihak Penggugat sehingga
hasil dari pertimbangan hukum tersebut dituangkan oleh Majelis Hakim yang
memeriksa, mengadili dan memutus dalam amar putusan berupa gugatan diterima
untuk sebagianya. Akibat hukum yang timbul setelah adanya putusan dari Majelis
Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung adalah Pihak Penggugat mendapatkan hak
atau tuntutan sebagaimana yang dimohonkan dalam gugatan. Selain itu, akibat
hukum yang timbul bagi Pihak Tergugatsebagai pihak yang kalah dibebankan biaya
perkara sebagaimana didasarkan pada ketentuan Pasal 181 Ayat (1) HIR/Pasal 184
Ayat (1) RBg. Sedangkan bagi Pihak Penggugat berada di posisi yang menang secara
hukum, sehingga tidak memiliki kewajiban untuk melakukan putusan pengadilan.
Detail Information
Statement of Responsibility |
-
|
---|---|
Description |
-
|
Publisher | STHB Press : ., 2025 |
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Content Type |
Undergraduate Theses
|