Image of PELINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA PARKIR DI TOSERBA
BORMA GEMPOL ATAS PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI
DALAM ANALISIS HUKUM PELINDUNGAN KONSUMEN

PELINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA PARKIR DI TOSERBA BORMA GEMPOL ATAS PENCANTUMAN KLAUSULA EKSONERASI DALAM ANALISIS HUKUM PELINDUNGAN KONSUMEN



Pencantuman klausula eksonerasi pada karcis kendaraan bermotor
seringkali membebankan tanggung jawab keamanan kendaraan kepada konsumen.
Hal ini bertentangan dengan kewajiban pelaku usaha dalam memberikan pelayanan
optimal dan melindungi hak konsumen sesuai dengan UUPK. Meskipun telah
diterapkan sistem keamanan seperti CCTV, kasus kehilangan kendaraan dan barang
masih sering terjadi, menimbulkan keraguan terhadap efektivitas pelindungan
hukum yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis
pelindungan hukum terhadap konsumen pengguna jasa parkir serta mengetahui dan
memahami pertanggungjawaban pengelola parkir atas pencantuman klausula
eksonerasi pada karcis parkir kendaraan bermotor di Toserba Borma Gempol dalam
analisis hukum pelindungan konsumen.
Untuk menjawab permasalahan penelitian terkait pelindungan konsumen
pengguna jasa parkir di Toserba Borma Gempol atas pencantuman klausula
eksonerasi dalam analisis hukum pelindungan konsumen maka digunakan metode
sebagai berikut: penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian normatif
yang menggunakan data sekunder bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute
approach) dan pendekatan konseptual. Data yang digunakan diperoleh melalui
teknik pengumpulan studi kepustakaan dan studi lapangan melalui wawancara
kepada petugas parkir di toserba borma gempol, kemudian data dianalisis secara
kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelindungan konsumen
pengguma jasa parkir di Toserba Borma Gempol atas pencantuman klausula
eksonerasi dapat berupa pelindungan preventif dan pelindungan represif.
Pelindungan preventif melalui ketentuan dalam Pasal 4 huruf a dan h, Pasal 5 huruf
b, Pasal 6 huruf b, Pasal 7 huruf f, Pasal 18, serta Pasal 19 UUPK. Pelindungan
represif diatur dalam Pasal 45, 47, 52 UUPK, terkait penyelesaian sengketa dan
pemberian sanksi kepada pelaku usaha melalui ketentuan Pasal 60, 62, 63 UUPK.
Adapun prinsip tanggung jawab pengelola parkir atas pencantuman klausula
eksonerasi pada karcis parkir kendaraan bermotor adalah prinsip praduga untuk
selalu bertanggung jawab (presumption of liability). Bentuk tanggung jawab
pengelola parkir atas pencantuman klausula eksonerasi pada karcis parkir
kendaraan bermotor adalah pertanggungjawaban kontraktual (contractual liability).
Upaya yang dapat dilakukan konsumen atas pencantuman klausula eksonerasi pada
karcis parkir kendaraan bermotor menurut hukum pelindungan konsumen melalui
upaya hukum dan non-hukum. Upaya hukum dapat dilakukan secara litigasi melalui
pengadilan atau non-litigasi melalui BPSK, sedangkan upaya non-hukum melalui
strategi nir aksi atau ragam aksi.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment