Image of ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN RAHASIA DAGANG
TERHADAP INFORMASI TEKNOLOGI PERUSAHAAN DITINJAU
DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2000 TENTANG
RAHASIA DAGANG (STUDI KASUS KEBOCORAN
DATA ELEKTRONIK BIKEMART)

ANALISIS YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN RAHASIA DAGANG TERHADAP INFORMASI TEKNOLOGI PERUSAHAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG (STUDI KASUS KEBOCORAN DATA ELEKTRONIK BIKEMART)



Perlindungan terhadap rahasia dagang menjadi sangat penting di era digital,
di mana informasi teknologi perusahaan memiliki nilai strategis dan ekonomi yang
tinggi. Kasus kebocoran data elektronik yang dialami oleh perusahaan Bikemart
menunjukkan lemahnya sistem perlindungan hukum terhadap informasi teknologi
yang bersifat rahasia. Dalam konteks ini, rahasia dagang yang bocor dapat
dimanfaatkan oleh pihak lain secara melawan hukum dan merugikan pemiliknya.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana korelasi antara
rahasia dagang dan informasi teknologi dalam era digital serta bagaimana bentuk
perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dalam kasus kebocoran data
elektronik menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia
Dagang.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan
undang-undang dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan
dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan. Analisis

data dilakukan secara kualitatif dengan menitikberatkan pada interpretasi norma-
norma hukum yang berkaitan dengan perlindungan rahasia dagang serta studi kasus

kebocoran data elektronik Bikemart untuk mengkaji penerapan norma hukum
dalam praktik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa informasi teknologi yang bocor dalam
kasus Bikemart memenuhi unsur sebagai rahasia dagang, yaitu bersifat rahasia,
memiliki nilai ekonomi, dan telah dijaga kerahasiaannya. Namun, penerapan
perlindungan hukum masih menghadapi kendala dalam hal pembuktian digital,
penegakan sanksi, serta efektivitas mekanisme ganti rugi. Oleh karena itu,
dibutuhkan penguatan regulasi, peningkatan kesadaran pelaku usaha, dan dukungan
teknis dari aparat penegak hukum agar perlindungan rahasia dagang di era digital
dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi pemilik
informasi rahasia.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment