Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SAHNYA PENERBITAN SERTIFIKAT PTSL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG POKOK AGRARIA NO 5 TAHUN 1960 JO PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DAN PTSL
Permasalahan hukum pertanahan di Indonesia kerap ditandai dengan
munculnya sertifikat ganda atas bidang tanah yang sama, yang menimbulkan
ketidakpastian hukum serta merugikan pihak-pihak yang beritikad baik. Padahal,
pendaftaran tanah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria
(UUPA) jo. Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
dimaksudkan untuk memberikan jaminan kepastian dan perlindungan hukum
terhadap pemegang hak atas tanah. Fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan
dalam administrasi pertanahan, khususnya dalam pelaksanaan Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penelitian ini mengangkat permasalahan
mengenai keabsahan penerbitan sertifikat melalui PTSL ditinjau dari aspek yuridis
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta bagaimana
pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 444/Pdt/2024/PT BDG terkait sengketa
pertanahan akibat penerbitan sertifikat ganda.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan
terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang diperoleh melalui studi
kepustakaan dan dokumentasi. Penelitian bersifat deskriptif-analitis, yang
bertujuan untuk mengkaji substansi norma hukum mengenai sistem pendaftaran
tanah, keabsahan administrasi sertifikat PTSL, serta perlindungan hukum bagi
pemegang hak atas tanah yang sah. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan
mengacu pada prinsip-prinsip hukum agraria, asas kepastian hukum, asas keadilan,
dan prinsip perlindungan hukum terhadap pihak beritikad baik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerbitan sertifikat melalui program
PTSL pada dasarnya memiliki dasar hukum yang sah sepanjang dilaksanakan
sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian. Namun dalam praktiknya, ditemukan
banyak kelemahan yang menyebabkan lahirnya sertifikat ganda. Dalam putusan
Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 444/Pdt/2024/PT BDG, hakim
mempertimbangkan faktor itikad baik dan riwayat perolehan hak untuk menentukan
pihak yang layak dilindungi secara hukum. Dengan demikian, diperlukan
penguatan regulasi, transparansi sistem pendaftaran, serta peningkatan
akuntabilitas pejabat pertanahan agar pelaksanaan PTSL benar-benar menjamin
perlindungan hukum bagi pemegang sertifikat yang sah.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2025 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|