Record Detail
Advanced Search
ANALASIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM KASUS KDRT DITINJAU DARI PERPOL NOMOR 08 TAHUN 2021 TENTANG PENANGANAN TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JO UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah segala bentuk tindakan yang
mengakibatkan penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau
penelantaran rumah tangga, yang terjadi dalam lingkup hubungan rumah tangga. Pada
praktiknya dalam kasus KDRT banyak yang mengalami kendala dalam proses penegakan
hukumnya. Sehingga dalam KDRT perlumekanisme mediasi penal yang menggunakan
pendekatan alternatif yang dikenal dengan konsep Restorative Justice.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti Penerapan Restorative Justice dalam Kasus
KDRT Ditinjau Dari PERPOL Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana
Berdasarkan Keadilan Restorative Jo Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Penerapan PERPOL Nomor 08 Tahun
2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative Jo Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis penelitian yuridis
normatif. Metode pendekatan yang dipakai adalah pendekatan perundang-undangan
(statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang diperoleh melalui
studi literatur dan studi dokumen dengan menganalisis menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian yang pertama yaitu menunjukkan bahwa Penerapan
restorative justice dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menurut
Perpol Nomor 08 Tahun 2021 dapat menjadi alternatif penyelesaian hukum yang relevan
dan manusiawi, asalkan dilaksanakan secara selektif, transparan, dan berorientasi pada
perlindungan korban. Hasil penelitian kedua yaitu Penerapan Perpol Nomor 08 Tahun 2021
jo. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dalam kasus KDRT memberikan dasar hukum
bagi pelaksanaan restorative justice melalui syarat dan tahapan yang cukup ketat, baik
secara formil maupun materil.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2025 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|