Record Detail
Advanced Search
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 4/PID.SUS-ANAK/2024/PN.BDG
Tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I yang melibatkan anak
sebagai pelaku menjadi isu yang semakin mendesak di Indonesia. Pelaku tindak
pidana sendiri tidak memandang siapapun karena baik anak di bawah umur dan
orang dewasa dapat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental
anak, tetapi juga berpotensi merusak masa depan mereka. Adapun tujuan penelitian
ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku tindak
pidana penyalahgunaan narkotika golongan I dan dasar Pertimbangan Hukum oleh
Hakim dalam penjatuhan pidana terhadap anak yang melakukan penyalahgunaan
narkotika golongan I dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Bandung
Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN.Bdg.
Penulisan skripsi ini menggunakan metode-metode sebagai berikut, spesifikasi
penelitian yang bersifat deskriptif, jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis
normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa
bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus
terkait pengumpulan data dengan cara studi dokumen, serta metode analisis data
secara kualitatif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama terkait pertanggungjawaban
pidana anak sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I
dalam Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 4/Pid.Sus/2024/PN.Bdg, dalam
segi pertanggungjawaban pidana anak yang berhadapan dengan hukum ini telah
memenuhi semuanya. Anak yang berhadapan dengan hukum melakukan suatu
tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini secara sengaja (dolus) tanpa adanya
unsur kealpaan (culpa), sehingga mampu dipertanggungjawabkan perbuatannya
berdasarkan sistem peradilan pidana anak. Permasalahan kedua yang menjadi dasar
pertimbangan hukum oleh hakim, perbuatan anak bertentangan dengan norma agama
dan norma sosial yang ada dalam masyarakat, serta perbuatan anak dapat merusak
kesehatan individu dan berdampak buruk pada lingkungan sosial.
Detail Information
Statement of Responsibility |
-
|
---|---|
Description |
-
|
Publisher | STHB Press : ., 2025 |
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Content Type |
Undergraduate Theses
|