No image available for this title

ANALISIS HUKUM PERDATA INTERNASIONAL TERHADAP KONTRAK PERDAGANGAN ELEKTRONIK INTERNASIONAL



Perkembangan teknologi informasi dewasa ini menyebabkan terjadinya hubungan dunia tanpa batas. Salah satu produk dari meningkatnya intensitas teknologi informasi adalah munculnya perdagangan elektronik (e-commerce) yang kemudian diterapkan pada transaksi bisnis internasional. Hal ini tentunya telah mengubah paradigma system perdagangan di dunia yang sebelumnya bersifat konvensional menjadi non konvensional. Di dalam transaksi perdagangan elektronik internasional, para pihak menuangkannya dalam kontrak yang disebut e-contract. Perdagangan eletronik internasional dihadapkan pada dua system hukum yang berbeda, dimana para pihak berasal dari negara yang berbeda, oleh karena itu dalam pembuatan e-contract, para pihak diberi kebebasan untuk menentukan pilihan hukum dan pilihan forum penyelesaian sengketa apabila terjadi masalah dalam kontrak perdagangan elektronik internasional, akan tetapi terkadang para pihak dalam membuat kontrak perdagangan elektronik internasional tidak mencantumkan pilihan hukum maupun pilihan forum penyelesaian sengketa. Didalam tesis ini akan dianalisa lebih lanjut mengenai pilihan hukum dan pilihan forum penyelesaian sengketa dalam kontrak perdagangan elektronik internasional dan juga menganalisa asas-asas HPI yang digunakan jika tidak ada pilihan hukum dan pilihan forum penyelesaian sengketa pada kontrak perdagangan elektronik internasional.
Metode penelitian yang akan digunakan adalah metode pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan, dimana pendekatan dilakukan dengan beranjak dari berbagai pandangan, doktrin dan teori yang melahirkan pengertian-pengertian hukum, konsep-konsep hukum, dan asas-asas hukum. Serta pendekatan secara perundang-undangan yang relevan dengan topik penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pilihan hukum dan pilihan forum penyelesaian sengketa pada kontrak perdagangan e-commerce internasional sangat diperlukan dalam kontrak perdagangan elektronik internasional dimana pilihan hukum menentukan hukum negara mana yang akan berlaku dalam kontrak tersebut dan pilihan forum adalah pengadilan, arbitrase dan lembaga alternatif lainnya yang akan menyelesaikan sengketa akan mungkin timbul dari kontrak perdagangan elektronik internasional yang dibuat. Sementara itu apabila tidak ada klausula pilihan hukum dan pilihan forum penyelesaian sengketa pada kontrak yang dibuat, maka dipakai beberapa asas HPI apabila timbul sengketa pada kontrak perdagangan elektronik internasional.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Master Theses

File Attachment