Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MASUK DAN KE LUAR WILAYAH INDONESIA TANPA DOKUMEN PERJALANAN YANG SAH DAN MASIH BERLAKU MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG KEIMIGRASIAN DAN PENERAPANNYA DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH NOMOR 111/Pid.Sus/2024/PN Bna
Warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia terlebih dahulu
mendapatkan izin masuk. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut merupakan
tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 119 Ayat (1) Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Seorang WNA Parvez memasuki
wilayah Indonesia tidak memiliki dokumen perjalanan. Pengadilan Negeri Banda
Aceh dalam Putusan Nomor 111/Pid.Sus/2024/PN Bna menyatakan terdakwa telah
terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 119 Ayat
(1) UU Keimigrasian dan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu
dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp.
5.000.000,00 (lima juta rupiah). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui
pertanggungjawaban dan pertimbangan hakim terhadap pelaku tindak pidana
masuk dan ke luar Wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah dan masih berlaku
dalam Putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 111/Pid.Sus/2024/PN.Bna.
Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis bersifat
pemaparan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang
keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu dan pada saat tertentu, atau
mengenai gejala yuridis yang ada, atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam
masyarakat. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode bersifat yuridis
normatif. Metode pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan perundang-
undangan (statute approach) menggunakan UU No 6 Tahun 2011 tentang
Keimigrasian dan pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data
yang dipergunakan adalah studi dokumen (study of document) dan studi literatur
(study of literature). Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif
Berdasarkan hasil penelitian, pertama, bahwa tindak pidana masuk dan ke
luar Wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah dan masih berlaku dalam Putusan
Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 111/Pid.Sus/2024/PN.Bna. melanggar Pasal
119 ayat (1) UU No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Terdakwa dinyatakan
terbukti melakukan perbuatan tersebut dan dianggap mampu
mempertanggungjawabkan perbuatannya karena memenuhi unsur unsur tersebut
dan Hakim Majelis tidak menemukan hal-hal yang dapat menghapuskan
pertanggung jawaban pidana. Kedua, bahwa pertimbangan hakim dalam
menjatuhkan pidana kepada terdakwa Parvez didasarkan pada pertimbangan yuridis
dan non yuridis. Pertimbangan yuridis didasarkan pada perbuatan yang didakwakan
dalam surat dakwaan, alat-alat bukti, barang bukti, dan pasal-pasal yang berkaitan
dengan perbuatan terdakwa. Pertimbangan non yuridis didasarkan pada kondisi diri
terdakwa yang dituangkan dalam hal-hal yang meringankan dan memberatkan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2025 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|