Record Detail
Advanced Search
PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH DI PERUMDA AIR MINUM TIRTA INTAN KABUPATEN GARUT DIKAITKAN DENGAN UU TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PERSAINGAN USAHA
Pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut merupakan suatu kegiatan yang sangat kompleks serta melibatkan banyak biaya yang bersumber dari APBN maupun APBD yang membuat rentan terjadinya praktik korupsi dan persaingan tidak sehat. Perlu adanya pengaturan yang baik agar pengadaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien dengan mengutamakan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, adil bagi semua pihak, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga dapat memenuhi nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan pembangunan berkelanjutan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut dikaitkan dengan tindak pidana korupsi dan persaingan usaha serta untuk mengetahui upaya untuk memperbaiki pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dikaitkan dengan tindak pidana korupsi dan persaingan usaha.
Metode Penelitian yang digunakan bersifat deskripstif analitis, yaitu menggambarkan atau mendeskripsikan fakta terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut dikaitkan dengan tindak pidana korupsi dan persaingan usaha serta upaya dalam memperbaiki pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dikaitkan dengan tindak pidana korupsi dan persaingan usaha. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini yakni penelitian hukum yuridis normatif (yuridis dogmatis). Selanjutnya metode pendekatan melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) kemudian teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi dokumen (study of document), studi literatur (study of literatur) dan kemudian data dianalisis secara yuridis kualitatif.
Hasil penelitian yang didapat. Pertama, pengadaan barang dan jasa pemerintah di Perumda Air Minum Tirta Intan terdapat dalam peraturan direksi dilaksanakan oleh organ organ pengadaan antara lain Direksi selaku Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Pejabat Pembuat Komitmen serta panitia pengadaan, pejabat pengadaan, dan panitia penerima hasil pekerjaan yang pada praktiknya direksi didominasi oleh direktur utama yang dalam penggunaan setiap metode pengadaan terutama direktur utama sebagai pejabat pembuat komitmen mempunyai ruang diskresi yang sangat luas ditambah terdapat ketentuan yang kurang memadai atau kurang jelas yang memberi kesempatan terjadinya korupsi dan persaingan tidak sehat. Hasil penelitian kedua yakni terdapat beberapa upaya perlu dilakukan untuk perbaikan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah yakni berkenaan dengan kelembagaan, perundang-undangan, ketentuan mengenai pemilihan penyedia, dan kompetensi personil pengadaan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB : Bandung., 2024 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Master Theses
|
| Keyword(s) |
|---|