Image of WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN ANTARA PT BSM CABANG BANDUNG DAN DEBITUR DALAM ANALISIS HUKUM PERJANJIAN DAN PUTUSAN 
NOMOR 365/Pdt.G/2021/PN Bdg

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN ANTARA PT BSM CABANG BANDUNG DAN DEBITUR DALAM ANALISIS HUKUM PERJANJIAN DAN PUTUSAN NOMOR 365/Pdt.G/2021/PN Bdg



ABSTRAK
Lembaga pembiayaan berperan sangat penting sebagai salah satu lembaga sumber pembiayaan alternatif. Hal itu menunjukkan bahwa tingkat kebutuhan masyarakat terhadap konsumsi barang dan jasa semakin bertambah sehingga menjadi peluang bisnis bagi pelaku usaha, khususnya di bidang pembiayaan dan jasa keuangan. Kegiatan lembaga pembiayaan berbentuk pemberian dana/pemberian kredit untuk pembelian barang yang dibutuhkan konsumen dengan sistem angsuran/berkala. Secara umum, perjanjian pembiayaan konsumen di Indonesia bisa dikatakan baru karena kemunculannya sejalan dengan kebutuhan zaman. Salah satu ketentuan umum hukum perjanjian adalah Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata yang menyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi yang membuatnya. Salah satu perjanjian pembiayaan konsumen adalah perjanjian antara PT Buana Sejahtera Multidana Cabang Bandung sebagai kreditur dan Debitur yaitu Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor: 018-01076” tertanggal 28 Desember 2017. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen antara PT BSM Cabang Bandung dan Debitur ditinjau dari hukum perjanjian; dan Untuk mengetahui pertimbangan hukum dan putusan Pengadilan Negeri Bandung terkait wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen antara PT BSM Cabang Bandung dan Debitur.
Penelitian ini dilakukan pada tataran dogmatik hukum. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif-normatif, serta penulis meneliti melalui data kepustakaan dan data sekunder mengenai wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen antara PT BSM Cabang Bandung dan Debitur. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach).
Hasil dari penelitian ini yaitu Wanprestasi dalam Perjanjian Pembiayaan Multiguna Dengan Cara Pembelian Dengan Pembayaran Secara Angsuran Nomor: 018-01076, antara PT BSM Cabang Bandung dan Debitur merupakan pelanggaran terhadap asas hukum perjanjian, sehingga dalam pelaksanaanya terjadi pelanggaran terhadap asas pacta sunt servanda karena Debitur tidak melaksanakan kesepakatan dalam perjanjian. Putusan Pengadilan Negeri Bandung atas wanprestasi menyatakan amar putusan itu adalah: mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment