Record Detail
Advanced Search
KEBIJAKAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN KEJAHATAN ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DI KEPOLISIAN WILAYAH BANDUNG RAYA
Indonesia merupakan salah satu bangsa yang besar, Negara Kesatuan
Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiap warga negaranya temasuk
perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia, anak
merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan
martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak adalah salah satu asset untuk
memajukan bangsa. Berbicara mengenai kebijakan diversi terhadap anak wajib
untuk dilaksanakan menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak pada hakikatnya juga mempunyai tujuan agar anak
terhindar dari dampak negatif penerapan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pelaksanaan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana
penyalahgunaan narkotika menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak di Kepolisian Wilayah Bandung Raya dan
mengetahui faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan diversi terhadap anak
yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kepolisian Wilayah
Bandung Raya.
Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif (descriptive research).
Jenis penelitiannya yuridis normatif, metode pendekatan penelitian ini perundangundangan
(statute approach) dan pendekatan kebijakan (policy approach) untuk
pengumpulan data, teknik pengumpulannya digunakan studi litelatur dan studi
dokumen. Setelah data terkumpul dianalisis secara data kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian ini pertama pada pelaksanaan diversi dalam
tindak pidana narkotika haruslah dilaksanakan dalam proses peradilan anak ini
telah diatur dalam UU SPPA dan memiliki perlindungan khusus untuk
mengatasinya. Tetapi dalam pelaksanaan diversi tidak dilaksanakan sebagaimana
mestinya karena dalam peraturan belum ada aturan yang sangat jelas bahwa
diversi dapat dilakukan, maka kepolisian daerah bandung raya mengeluarkan
kewenangan yang dinamakan diskresi untuk menangangi anak yang terlibat oleh
narkotika dan yang kedua ialah faktor yang menghambat jalannya diversi
diantaranya Kurang berjalannya peran BAPAS dalam proses pengawasan anak
yang berkonflik dengan hukum, narkotika termasuk kejahatan luar biasa atau
kasus anak ini tergolong tindak pidana yang diancam hukuman berat, belum ada
aturan diversi yang jelas dan faktor dari orangtuanya sendiri.
Detail Information
Statement of Responsibility |
-
|
---|---|
Description |
-
|
Publisher | STHB : Bandung., 2024 |
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Content Type |
Master Theses
|