Image of TINJAUAN YURIDIS BANK GARANSI PADA BANK CENTRAL ASIA KANTOR WILAYAH BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA

TINJAUAN YURIDIS BANK GARANSI PADA BANK CENTRAL ASIA KANTOR WILAYAH BANDUNG DIHUBUNGKAN DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA



Salah satu kegiatan usaha bank yang banyak dimanfaatkan oleh pengusaha adalah bank garansi. Bank garansi merupakan jaminan tertulis dari bank yang diberikan atau ditujukan kepada nasabahnya (pihak terjamin) untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil tindakan untuk mengirimkan dananya kepada pihak penerima jaminan (beneficiary). Salah satu kegiatan usaha bank yang banyak dimanfaatkan oleh pengusaha adalah bank garansi. Bank garansi merupakan jaminan tertulis dari bank yang diberikan atau ditujukan kepada nasabahnya (pihak terjamin) untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil tindakan untuk mengirimkan dananya kepada pihak penerima jaminan (beneficiary). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui peraturan dan prosedur bank garansi di bank central asia kantor wilayah I Bandung dan untuk mengetahui hubungan hukum dan akibat hukum dari bank garansi terhadap kreditur dan debitur.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Metode yang dipergunakan untuk memperoleh data adalah studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode analisis data yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bank garansi yang diterbitkan atas dasar kontra garansi dari bank lain atau lembaga selama garansi bank tersebut berjalan dan belum jatuh tempo. Bank bersedia sebagai penanggung atau penjamin berarti bersedia menanggung risiko apabila debitor atau yang terjamin melakukan wanprestasi, karena bank sebelumnya telah meminta jaminan lawan atau kontra garansi kepada debitor atau terjamin yang nilainya minimal sama dengan jumlah uang yang ditetapkan sebagai jaminan yang tercantum dalam bank garansi. Upaya bank apabila nasabah melakukan wanprestasi dalam pelaksanaan bank garansi adalah dengan menyita jaminan yang diberikan nasabah kepada bank ,bank dapat menyita agunan yang sudah didasarkan nilai ekonomisnya. Jika agunan mempunyai nilai ekonomis masih kurang, maka pihak bank mempunyai hak untuk menyita kekayaan-kekayaan yang dimiliki oleh nasabah yang melakukan wanprestasi tersebut. Hal ini dilakukan karena nasabah yang mengajukan bank garansi tersebut masuk dalam katagori nasabah yang mengambil kredit.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment