Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TENTANG MEKANISME PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DI KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA MAJALAYA BERDASARKAN UU NOMOR 19 TAHUN 1997 JO UU NOMOR 19 TAHUN 2000
Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Namun dalam
kenyataannya masih banyak wajib pajak yang tidak patuh dalam memenuhi
kewajiban perpajakannya. Hal ini dapat menyebabkan tunggakan pajak yang
signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penerapan
penagihan pajak dengan surat paksa Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama
Majalaya Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 1997 Jo. Undang-Undang
No. 19 Tahun 2000, dan untuk mengetahui kendala dalam penerapan penagihan
pajak dengan surat paksa di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya
dihubungkan dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 1997 Jo. Undang-Undang
No.19 Tahun 2000 dan solusinya.
Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian yuridis
normatif. Menggunakan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan
berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Menggunakan metode
pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dengan teknik
pengumpulan data studi dokumen, studi kepustakaan. Analisis dilakukan secara
kualitatif, dengan tidak menggunakan rumus matematis dan statistika.
Hasil penelitian pertama, Pelaksanaan penerapan penagihan pajak dengan
surat paksa Di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya Berdasarkan
Undang-Undang No. 19 Tahun 1997 Jo. Undang-Undang No. 19 Tahun 2000,
sudah diterapkan sesuai dengan peraturan penagihan pajak dengan surat paksa,
mulai dari Undang-Undang No. 19 Tahun 1997 Jo Undang-Undang No. 19 Tahun
2000, Peraturan Menteri Keuangan No. 24/PMK.03/2008 Peraturan Menteri
Keuangan No. 61 Tahun 2023, SOP-PPHA30-00357, SOP-PPHA30-00358.
Dengan menganalisis pajak sebagai kontribusi kepada negara, yang mempunyai
unsur-unsur pajak, fungsi pajak budgetair, asas domisili, sistem self assessment dan
official assessment, cara penagihan aktif, pasif dan seketika dan sekaligus diawali
dengan surat teguran dan diakhiri dengan surat paksa yang sudah mempunyai
kekuatan seperti putusan, namun masih terdapat kendala; Kedua kendala dalam
penerapan penagihan pajak dengan surat paksa di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
Pratama Majalaya dihubungkan dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 1997 Jo.
Undang-Undang No. 19 Tahun 2000 dan solusiya. Kendala-kendalanya yaitu
adalah rendahnya kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan, masterfile
wajib yang tidak akurat, tidak aktifnya usaha atau kegiatan yang dijalankan oleh
wajib pajak, tidak adanya itikad baik dari wajib pajak, wajib pajak tidak kooperatif,
sulitnya mendapat data dari pihak ketiga, dan juga faktor lokasi kantor yang jauh
dari wilayah kerja, kurangnya aparatur penegak hukum. Diantara banyaknya
kendala, terdapat beberapa solusi yang bisa dilakukan. Diantaranya meningkatkan
kesadaran wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan melalui sosialisasi dan
penyuluhan, menggunakan asas domisili, dilakukannya pemeriksaan pajak,
peningkatan sumber daya manusia untuk petugas pajak. Disarankan kepada wajib
pajak dan KPP Pratama Majalaya menerapkan peraturan yang berlaku.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2024 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|