Record Detail
Advanced Search
PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA TERHADAP PENAHANAN IJAZAH PEKERJA OLEH PERUSAHAAN DALAM HUBUNGAN KERJA DITINJAU MELALUI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
Penahanan ijazah oleh perusahaan merupakan praktik yang sering terjadi
diberbagai sektor industri sebagai bentuk jaminan atau kontrol terhadap pekerja.
Praktik ini menimbulkan banyak masalah hukum dan sosial karena bertentangan
dengan prinsip-prinsip dasar perlindungan hak asasi manusia dan hak pekerja.
Penulis meneliti perlindungan hukum pekerja terhadap penahanan ijazah pekerja
oleh perusahaan dengan tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap
pekerja yang mengalami kerugian akibat ijazahnya ditahan oleh perusahaan
berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan. Selain itu untuk mengetahui akibat
hukum terhadap penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan dalam hubungan kerja.
Untuk mencapai tujuan di atas, penulis melakukan penelitian deskriptif,
yaitu penelitian yang menggambarkan dan menganalisis secara sistematis, faktual,
dan akurat tentang perlindungan hukum pekerja terhadap penahanan ijazah oleh
perusahaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan
menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data
diperoleh melalui studi dokumen dan dianalisa dengan menggunakan metode
normatif kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Perlindungan hukum
terhadap penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan dalam hubungan kerja yang
ditinjau melalui Undang-Undang kenetagakerjaan mencakup perlindungan hukum
yang bersifat preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif dalam
penahanan ijazah bisa dilakukan melalui perlindungan hukum secara internal yang
disepakati oleh kedua belah pihak dan bersifat mutlak. Sedangkan dalam
perlindungan hukum represif dapat ditempuh pekerja melalui jalur peradilan.
Akibat hukum terhadap penahanan ijazah telah sesuai dengan asas kebebasan
berkontrak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dalam hal ini
penahanan ijazah sendiri seharusnya sudah memenuhi empat syarat terjadinya
perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUHperdata, dimana isi dari perjanjian
tersebut telah disepakati dan berlaku sebagai pedoman peraturan bagi kedua belah
pihak selaku pembuat perjanjian (pasca sunt servada). Berdasarkan hasil
penelitian yang telah dilaksanakan, penulis memberikan beberapa saran terkait
dengan permasalaham yang dibahas, yaitu terkait belum adanya peraturan
perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang penahanan ijazah di
Undang-Undang Ketenagakerjaan, maka sebaiknya dilakukan penyempurnaan UU
Ketenagakerjaan dengan mengatur mengenai perlindungan hukum kepada pekerja
berkaitan dengan penahanan ijazah.
Detail Information
Statement of Responsibility |
-
|
---|---|
Description |
-
|
Publisher | STHB Press : ., 2024 |
Language |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Content Type |
Undergraduate Theses
|