Record Detail
Advanced Search
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR DALAM TRANSAKSI INSTRUMEN TRADING FOREIGN EXCHANGE (FOREX) MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG – UNDANG NOMOR 32 TAHUN 1997 TENTANG PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI DAN UNDANG – UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Di Indonesia pada saat ini trading forex mulai disukai para investor,
karena menawarkan banyak kemudahan. Perdagangan marjin (margin trading)
dengan memanfaatkan selisih pergerakan harga valas di dunia, transaksinya
dilakukan berdasarkan kontrak berjangka dan tidak perlu penyerahan fisik,
namun cukup dengan penyelesaian secara tunai (cash settlement). Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan trading forex di Indonesia
dan juga mengetahui perlindungan hukum bagi investor yang mengalami
kerugian dalam trading forex menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang
Perdagangan Berjangka Komoditi.
Penelitian ini bersifat deskriptif dan metode penelitian yang digunakan
adalah yuridis normatif. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual
(conceptual approach). Teknik pengumpulan data yang dipergunakan untuk
penelitian inii adalah studi dokumen (study of document) dan studi kepustakaan
(study of literature). Selanjutya data dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian didapat mekanisme perjanjian transaksi trading forex
yaitu perjanjian yang dituangkan setiap transaksi trading forex dalam bentuk
formulir yang wajib diisi oleh investor. Sebagaimana ketentuan Pasal 1338 ayat
(1) yang menyatakan bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku
sebagai Undang-Undang bagi mereka yang membuatnya, maka perjanjian
mereka antara perusahaan berjangka dengan nasabah dapat saja terjadi.
”.
Transaksi trading forex pada dasarnya sama dengan perdagangan terjadi ketika
ada kesepakatan mengenai barang atau jasa tersebut. Sedangkan untuk
perlindungan hukum bagi investor dalam transaksi trading forex diatur dalam
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komodit
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2024 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|