Record Detail
Advanced Search
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BONTANG NOMOR: 7/PDT.G/2021/PN.BON TENTANG SENGKETA TANAH WARISAN BERDASARKAN HUKUM ACARA PERDATA
Warisan merupakan harta kekayaan dari pewaris yang telah wafat, baik harta ini telah dibagi atau masih dalam keadaan tidak terbagi-bagi. Warisan biasanya diberikan oleh pewaris kepada ahli warisnya atau pewarisan atas dasar ketentuan undang-undang (ab-intestant) dan orang-orang yang diberikan wasiat atau pewarisan atas dasar surat wasiat (testamenter) untuk mewarisi sebagian atau seluruh harta pewaris, sesuai dengan pembagian pewaris dalam hukum perdata barat. Pemberian atau pembagian warisan tidak akan menjadi masalah selama dibagi secara adil dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Terutama apabila warisan yang diberikan berupa tanah, menurut Pasal 14-22 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dalam salah satu syaratnya yang mengharuskan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan bidang-bidang tanah dan pembuatan peta tanah hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya sengketa antar pemilik tanah. Dalam hal ini akan menjadi hal rumit apabila batas bidang-bidang tanah yang dilanggar adalah tanah warisan yang belum terbagi.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Metode yang dipergunakan untuk memperoleh data adalah studi kepustakaan dan studi dokumen, kemudian data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan metode analisis data yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara penguasaan tanah tanpa hak pada tanah warisan di Pengadilan Negeri Bontang yang dihadiri oleh kedua belah pihak yakni antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan pada fakta-fakta persidangan berdasarkan dari proses peralihan. Akibat hukum dari penguasaan tanah pada tanah warisan yang dilakukan oleh tergugat maka tergugat tidak dapat dituntut untuk mengganti kerugian akibat dari penguasaannya yang sah yang dilakukan oleh tergugat tersebut kepada para penggugat karena Penggugat tidak dapat menyatakan secara pasti obyek sengketa yang dimaksud dalam gugatan Penggugat sehingga tidak dapat ditemukan kesesuaian antara fakta hukum yang terjadi (Fundamentum petendi) dengan tuntutan (petitum) dalam gugatan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2024 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|