Record Detail
Advanced Search
IMPLIKASI TERHADAP PENDAFTARAN MEREK "OPEN MIC INDONESIA" YANG MENGGUNAKAN NAMA UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016
Penelitian ini mengeksplorasi implikasi hukum dari pendaftaran nama umum sebagai merek dagang di Indonesia dengan memfokuskan pada kasus "OPEN MIC INDONESIA", penelitian ini menganalisis bagaimana kriteria merek yang hak daftarnya dapat dibatalkan dan bagaimana perlindungan hukum nama umum yang menjadi nama merek. Dengan tujuan penelitian untuk mengetahui dan memahami kriteria merek yang hak daftarnya dapat dibatalkan dan untuk mengetahui perlindungan hukum nama milik umum yang dijadikan merek.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis dengan jenis penelitian, yaitu yuridis normative. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dalam hal pengumpulan data, yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumen (study of document) dan studi literature (study of literature). Penelitian ini diakhiri dengan simpulan yang berdasarkan analisis yuridis kualitatif sehingga tidak menggunakan rumus statistik dan matematis.
Merek yang hak daftarnya dapat dibatalkan harus tidak memenuhi beberapa kriteria yang ditetapkan dalam UU MIG 2016, seperti tidak terpenuhinya syarat subtantif, merek yang sama atau sangat mirip dengan merek lain, terdiri dari nama umum, dan pendaftaran merek yang beritikat tidak baik. Perlindungan hukum terhadap kata milik umum yang dijadikan merek adalah bagian integral dari sistem merek dagang yang adil dan berkelanjutan. UU MIG 2016 melarang pendaftaran kata milik umum sebagai merek karena kurangnya daya pembeda, guna mencegah monopoli atas istilah yang seharusnya tersedia untuk semua pihak dalam perdagangan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB : Bandung., 2024 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Master Theses
|
| Keyword(s) |
|---|