Record Detail
Advanced Search
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA YANG TIDAK DIBAYARKAN UPAHNYA OLEH PERUSAHAAN DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN NOMOR 35/PDT.SUS-PHI/2023/PN.BDG
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna
menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk
masyarakat. Negara dalam peranannya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu hak-hak yang dimiliki tenaga kerja juga
menjadi perhatian yang sangat penting guna kesejahteraan tenaga kerja dan
masyarakatnya. Pekerja atau tenaga kerja bukan hanya orang yang mampu
melakukan suatu pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk mendapatkan
upah ataupun imbalan dalam bentuk lain, mereka memiliki hak-hak yang wajib
didapatkan. Dikarenakan banyaknya pekerja yang tidak mendapatkan keadilan
dalam mendapatkan upah ataupun hak-haknya sebagai pekerja, maka penulis ingin
menekankan bahwa upah merupakan hak dari pekerja yang harus diberikan sesuai
dengan ketentuan yang telah disepakati oleh pekerja secara tertulis maupun tidak
tertulis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
perlindungan hukum terhadap pekerja yang tidak dibayarkan upahnya oleh PT
Harpeko Mukti Bersama dalam Putusan No. 35/PDT.SUS-PHI/2023/PN.BDG dan
bagaimana pula evaluasi terhadap kepentingan pekerjanya.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normative dengan
penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang meliputi bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier yang terkait dengan permasalahan. Hasil
penelitian disajikan secara deskriptif guna memperoleh penjelasan dari masalah
yang dibahas.
Pada akhirnya penulis memperoleh kesimpulan bahwa perlindungan terhadap
pekerja yang tidak dibayarkan upahnya dalam Putusan No. 35/PDT.SUSPHI/2023/PN.BDG bisa diselesaikan dengan upaya hukum litigasi dan non litigasi
sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) UUPHI, penjelasan umum angka 6 UUPHI, dan Pasal
5 UU PHI, negara telah mengatur perlindungan hukum terhadap pekerja yang
haknya tidak dipenuhi dengan ketentuan yang ada dalam Pasal-pasal tersebut.
Mengenai evaluasi terhadap kepentingan pekerja dilakukan untuk mengetahui apa
kekurangan dari pekerja ataupun dari atasan sekalipun. Evaluasi ini berguna untuk
memajukan Perusahaan agar tidak ada pekerja yang bekerja dengan tidak
kompatibel dan para atasan yang bertindak semena-mena.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2024 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|