No image available for this title

ANALISIS PENERAPAN PERCEPATAN DAN KEPASTIAN HUKUM DALAM PEMBERIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG BADAN PERCEPATAN PENYELENGGARAAN PERUMAHAN



Penelitian yang dilakukan dalam tesis ini yaitu hingga saat ini masih banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang belum memiliki hunian yang layak miliknya sendiri. Pemerintah kemudian menghadirkan Badan Percepatan Penyelanggaraan Perumahan (BP3) dalam mempercepat penyelenggaraan rumah tersebut terutama bagi MBR. Penelitian ini hendak menilik penerapan percepatan juga kepastian hukum yang dimaksud di atas.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif berjenis yuridis normatif, metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan dilakukan juga dengan pendekatan konseptual (conseptual approach), dikumpulkan dengan cara studi dokumen, dan disusun menggunakan metode normatif kualitatif.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa (1) BP3 berkedudukan sebagai lembaga non-kementerian yang memiliki hak dalam bidang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman serta memiliki kewajiban dalam menstimulasi penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman, terutama bagi MBR. (2) BP3 nantinya sebagai lembaga non-kementerian menjadi pelaksana dari terwujudnya kepastian hukum juga perlindungan bagi MBR demi tercapainya negara kesejahteraan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD NRI 1945 alinea keempat.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB : Bandung.,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Master Theses

File Attachment