Image of WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BETON READYMIX
ANTARA PT ADHIMIX RMC INDONESIA DAN PT MEGA SUKMA 
DALAM ANALISIS HUKUM PERJANJIAN DAN PUTUSAN 
NOMOR 179/Pdt.G/2022/PN Blb

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI BETON READYMIX ANTARA PT ADHIMIX RMC INDONESIA DAN PT MEGA SUKMA DALAM ANALISIS HUKUM PERJANJIAN DAN PUTUSAN NOMOR 179/Pdt.G/2022/PN Blb



Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui wanprestasi dalam perjanjian
jual beli beton readymix antara PT Adhimix RMC Indonesia dan PT Mega Sukma
ditinjau dari hukum perjanjian serta untuk mengetahui pertimbangan hukum dan
putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung atas wanprestasi dalam perjanjian jual
beli tersebut.
Penelitian ini bersifat deskriptif dan jenis penelitian hukum normatif dengan
menggunakan data sekunder bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode
pendekatan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data
diperoleh melalui studi dokumen dan dianalisa dengan metode normatif kualitatif.
Wanprestasi dalam perjanjian jual beli beton readymix antara PT Adhimix
RMC Indonesia dan PT Mega Sukma merupakan pelanggaran terhadap asas
perjanjian, yaitu asas mengikatnya perjanjian sebagai undang-undang (pacta sunt
servanda) dalam Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata. Perjanjian jual beli itu telah
sesuai dengan beberapa ketentuan umum perjanjian dan konstruksi perjanjian jual
beli dalam KUH Perdata. Dalam pelaksanaannya terjadi pelanggaran terhadap
asas pacta sunt servanda karena PT Mega Sukma (pembeli) tidak membayar
seluruh harga beton readymix kepada PT Adhimix RMC Indonesia. Hal ini
merupakan salah satu bentuk wanprestasi. Pertimbangan hukum majelis hakim
Pengadilan Negeri Bale Bandung atas wanprestasi dalam perjanjian jual beli beton
readymix itu, antara lain Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi
kepada Penggugat terkait dengan kewajiban Para Tergugat atas pembayaran beton
readymix kepada Penggugat yang belum dibayar seluruhnya. Total yang belum
dibayar adalah sebesar Rp. 1.715.585.000,- Putusan majelis hakim, antara lain:
mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; menyatakan Tergugat I dan
Tergugat II telah melakukan perbuatan wanprestasi; menghukum Tergugat I dan
Tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus kerugian yang dialami
Penggugat sejumlah Rp. 1.921.455.200,-; dan menolak gugatan Penggugat untuk
selain dan selebihnya.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment