Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENGGARONG NO. 6/PDT.G/2021/PN.TRG DIHUBUNGKAN DENGAN KETENTUAN BUKU III PERDATA DAN HUKUM ACARA PERDATA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum dari
perikatan jual beli tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara dan akibat hukum dari
perikatan jual beli tanah di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang diambil dari kasus
antara Penggugat (Edy Santosa) dan Tergugat (Hendry Irawan) dengan Badan
Pertanahan Nasional (BPN) di daerah Pengadilan Negeri Tenggarong.
Penelitian ini meggunakan metode penelitian deskriptif dengan
menggambarkan dan menganalisa secara sistematis, faktual,dan akurat. Pendekatan
yang digunakan adalah pendekatan perundang – undangan dan pendekatan kasus.
Analisi data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian ini membahas mengenai pertimbangan hukum hakim dan
akibat hukumnya. Akibat hukum adalah suatu akibat yang ditimbulkan oleh hukum.
Peristiwa yang terjadi pada perjanjian ini adalah debitur tidak melakukan apa yang
diperjanjikan, maka dapat dikatakan ia telah melakukan wanprestasi. Maka akan
menimbulkan akibat hukum yaitu membayar biaya perkara dan diperintahkan untuk
melakukan proses balik nama sertifikat.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2023 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|