Image of APLIKASI PASAL 15 jo PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2018 
TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 
2003 TENTANG PENETAPAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN
TINDAK PIDANA TERORISME DIHUBUNGKAN DENGAN 
PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR 
NOMOR 566/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.Tim

APLIKASI PASAL 15 jo PASAL 7 UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 15 TAHUN 2003 TENTANG PENETAPAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 2002 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA TERORISME DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR NOMOR 566/Pid.Sus/2020/PN. Jkt.Tim



Intoleransi merupakan tangga awal dari terorisme, intoleransi juga
merupakan benih awal munculnya radikalisme, yang kemudian akan menyebabkan
aksi terorisme. Terorisme yang terjadi di tengah masyarakat terjadi dari sikap dan
perilaku intoleransi yang kemudian termanifestasikan dalam aksi teror. Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sebagaimana
di atur dalam Pasal 15 jo Pasal 7 UU No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU
No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1
Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme, sanksi apa yang akan diberikan
kepada pelaku Tindak Pidana Terorisme, dan daya guna penjatuhan pidana yang
akan ditetapkan oleh penegak hukum kepada pelaku tersebut.
Untuk menulis penelitian ini, penulis menggunakan penelitian deskriptif
yaitu mengganbarkan keadaan subjek dan objek yang berdasarkan fakta-fakta yang
tanpak. Penelitian ini juga menggunakan penelitian yuridis normatif yakni
menggunakan metode perundang-undangan dan juga sumber-sumber tertulis. Data
penelitian ini diperoleh melalui analisis kualitatif yang artinnya penelitian ini dapat
menghasilkan data deskriptif atau dinyatakan secara tertulis.
Berdasarkan analisis ini perbuatan pelaku tindak pidana terorisme ini
terbukti memenuhi unsur-unsur di dalam Pasal 15 jo Pasal 7 UU No 5 Tahun 2018
tentang perubahan atas UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Terorisme di
dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 566/Pid.Sus/2020/Pn.
Jkt.Tim pelaku terbukti ikut andil dalam merakit Bom dan menimbulkan suasana
teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, kesalahan sebagai dasar
pertanggungjawaban pidana tersebut menyadari dan mengetahui baik perbuatan
ataupun akibatnya sehingga ini dianggap sengaja dengan tujuan, daya guna
penjatuhannya yaitu pidana penjara yang dijatuhkan oleh Hakim kepada pelaku
selama 5 (lima) Tahun.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment