Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA BAGI DIRI SENDIRI DALAM UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DIKAITKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANG PANJANG NOMOR : 67/PID.SUS/2021/PN PDP
Permasalahan narkotika ini menjadi semakin memprihatinkan dan perlu
diwaspadai lebih ketat lagi. Dalam penanggulangannya, pemerintah negara
Indonesia sudah melakukan berbagai upaya. Dengan adanya UU Narkotika cara
penanggulangan yang di tiap jenis tindak pidana narkotika berbeda, karena
memiliki tujuan yang berbeda pula. Hakim dalam memeriksa perkara penyalahguna
harus mempertimbangkan apakah terdakwa termasuk korban atau pecandu
narkotika. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pertimbangan
Hakim Terhadap Penjatuhan Sanksi Pidana Bagi Terdakwa Penyalahgunaan
Narkotika dalam putusan No.67/Pid.Sus/2021/Pn Pdp. Dan untuk mengetahui Daya
Guna Pemidanaan Terhadap Terdakwa Penyalah Guna Narkotika Dalam Putusan
No.67/Pid.Sus/2021/Pn.Pdp?.
Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu untuk memberikan gambaran terhadap
Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dikaitkan dengan Putusan Pengadilan
Negeri Padang Panjang Nomor 67/Pid.Sus/2021/PN Pdp. Jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif (yuridis dogmatis).Metode
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Teknik
pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, yaitu mencari,
menginventarisasi, mencatat, dan mempelajari bahan hukum primer, sekunder,
dantersier dihubungkan dengan pokok-pokok permasalah penelitian.Pendekatan
kasus dilakukan dengan cara menelaah kasus yang terkait dengan masalah yang
diteliti serta data diperoleh lalu dilakukan analisis secara kualitatif.
Pertimbangan hakim dalam putusan pengadilan negeri Padang Panjang No.
67.Pid.sus/2021/Pn Pdp tidak tepat. Hal tersebut dikarenakan hakim tidak sungguhsungguh mempertimbangkan Pasal 54, 55, 103 UU Narkotika, dan SEMA No. 4
tahun 2010 dengan fakta-fakta yang ada. Barang bukti yang ada adalah 1,31 gram
ganja sedangkan kriteria yang dikatakan SEMA No.4 tahun 2010 adalah 5 gram,
maka seharusnya hakim memberikan pidana rehabilitasi kepada terdakwa. Daya
guna pemberian pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa dalam
putusan pengadilan negeri Padang Panjang No. 67/Pid.Sus/2021/Pn Pdp menurut
penulis kurang memberikan daya guna terhadap penanggulangan tindak pidana
narkotika. Hal ini dikarenakan hakim tidak memahami dan memaknai asas nulla
poena sine legeponali yang mengakibatkan penjatuhan pidana tidak sesuai dengan
yang ditentukan di dalam undang-undang.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2023 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|