Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI WANPRESTASI DALAM KREDIT PERUMAHAN RAKYAT ANTARA H. GEMBIRA GINTING DENGAN PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) DIHUBUNGKAN DENGAN BUKU III KUHPERDATA (STUDI KASUS NOMOR 867/PDT.G/2021/PN JKT BRT)
Dalam kehidupan masyarakat tempat tinggal dan tempat usaha adalah salah
satu kebutuhan yang sangat penting. Dalam memenuhi kebutuhan tersebut, manusia
dapat melakukan hubungan hukum berupa jual beli rumah, kredit rumah, sewa
menyewa atau bentuk hubungan hukum lainnya. Hubungan hukum tersebut dapat
direalisasikan dalam bentuk perjanjian tertulis, karena hal tersebut ditujukan agar di
samping memudahkan para pihak mengetahui hak dan kewajiban masing-masing, juga
untuk lebih memudahkan dalam hal pembuktian apabila salah satu pihak melakukan
wanprestasi. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk wanprestasi
pada Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) antara H. Gembira Ginting dengan
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana
akibat hukum wanprestasi pada Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat antara H.
Gembira Ginting dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) berdasarkan Putusan
Nomor 867/Pdt.G/2021/PN Jkt Brt.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan
menggambarkan dan menganalisa secara sistematis, faktual, dan akurat. Penelitian ini
berjenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan
perUndang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah studi dokumen yaitu Teknik pengumpulan data dengan cara
mempelajari dokumen untuk mendapatkan data atau informasi yang terkait dengan
masalah yang diteliti. Data tersebut diperoleh dari perpustakaan Sekolah Tinggi
Hukum Bandung, Direktori Putusan Mahkamah Agung, dan dari Internet. Metode
Analisa data dilakukan dengan menggunakan yakni metode normatif kualitatif.
Dari Hasil penelitian ini, dapat diketahui bentuk wanprestasi pada perjanjian
kredit perumahan rakyat (KPR) antara H. Gembira Ginting dengan PT. Bank Negara
Indonesia (Persero), bahwa PT. Bank Negara Indonesia (Persero) tidak memberikan
hak kepada H. Gembira Ginting berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Akibat
hukum berdasarkan Putusan Pengadilan yaitu bahwa PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) untuk membayar biaya perkara dan memberikan sertifikat Hak Guna
Bangunan (HGB) kepada kreditur (H. Gembira Ginting) dan diperintahkan untuk
melakukan proses balik nama sertifikat sesuai dengan isi dari perjanjian kedua belah
pihak.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2023 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|