Image of TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG 
YANG DILAKUKAN OLEH DONI SALMANAN DIHUBUNGKAN 
DENGAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDUNG
NOMOR: 1/Pid.Sus/2023/PT.Bdg

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG DILAKUKAN OLEH DONI SALMANAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI BANDUNG NOMOR: 1/Pid.Sus/2023/PT.Bdg



Tindak pidana pencucian uang adalah segala perbuatan yang memenuhi
unsur-unsur tindak pidana sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang. Tindak
pidana pencucian uang harus diberantas, karena pencucian uang merupakan suatu
kejahatan yang menghasilkan harta kekayaan dalam jumlah yang sangat besar atau
asal usul harta kekayaan ini merupakan hasil kejahatan, kemudian disamarkan atau
disembunyikan dengan berbagai cara yang dikela dengan pencucian uang. Doni
Salmanan sebagai pelaku tindak pidana pencucian uang terhadap member atau
pengguna yang telah mendaftar pada platform Quotex dan masyarakat luas,
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji tentang bagaimana
penerapan hukum dan pertimbangan hakim terhadap tindak pidana pencucian uang
yang dilakukan Doni Salmanan melalui ketentuan-ketentuan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana
Pencucian Uang.
Penulis dalam hal ini, meneliti mengenai tindak pidana pencucian uang yang
dilakukan oleh Doni Salmanan dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Tinggi
Bandung Nomor 1/Pid.sus/2023/PT.Bdg. untuk mencapai tujuan diatas, dalam
skripsi ini menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis kualitatif, penelitian
dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan sumber data sekunder yang berisi
bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Penelitian
ini juga menggunakan dua metode pendekatan yaitu metode pendekatan perundangundangan (statue approach) dan pendekatan kasus (case approach), serta teknik
pengumpulan data melalui studi dokumen dan studi literatur yang berhubungan
dengan objek penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian ini dari permasalahan diatas dapat ditarik
kesimpulan yaitu pertama, penerapan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang
yang dilakukan oleh Doni Salmanan dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung
Nomor 1/Pid.sus/2023/PT.Bdg harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan peraturan
perudangan-undangan yang berlaku dan relevan. Kedua, pertimbangan hukum oleh
hakim dalam menjatuhkan putusan yang dilakukan oleh Doni Salmanan dalam
Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 1/Pid.sus/2023/PT.Bdg diperlukan
keyakinan yang sangat matang agar putusan tersebut memenuhi kepastian hukum dan
keadilan.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment