Image of TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN 
OLEH ANAK MENGAKIBATKAN KEMATIAN ORANG LAIN 
BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI 
SENGETI NOMOR: 01/PID-SUS-ANAK/2022/PN.Snt

TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KEKERASAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK MENGAKIBATKAN KEMATIAN ORANG LAIN BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SENGETI NOMOR: 01/PID-SUS-ANAK/2022/PN.Snt



Tindakan kekerasan merupakan salah satu tindak pidana, kekerasan yang
dilakukan oleh pelaku anak di bawah umur mempunyai perbedaan dalam hal proses
hukum dan sanksi dengan penerapan pelaku tindak pidana orang dewasa. Tindak
pidana kekerasan yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku terdapat dalam UU SPPA,
akan tetapi dalam hal ini anak juga yang menjadi korban kekerasan yang
mengakibatkan kematian. Tujuan pertama dari penelitian ini untuk mengetahui
penerapan unsur-unsur tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan matinya orang
lain berdasarkan putusan pengadilan negeri sengeti nomor: 01/Pid-SusAnak/2022/PN.Snt. Kedua untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap tindak
pidana kekerasan yang dilakukan oleh anak yang mengakibatkan kematian orang lain
berdasarkan putusan pengadilan negeri sengeti nomor: 01/Pid-Sus-Anak/2022/PN.Snt.
Permasalahan penelitian diteliti dengan menggunakan metode-metode sebagai
berikut, spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif, jenis penelitian yang
digunakan adalah yuridis normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Metode pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan kasus terkait pengumpulan data dengan cara studi dokumen, serta metode
analisis data secara kualitatif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama terkait penerapan unsur-unsur
tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan matinya orang lain dalam Putusan
Pengadilan Negeri Sengeti Nomor: 01/Pid-Sus-Anak/2022/PN.Snt, bahwa perbuatan
yang dilakukan oleh Terdakwa Sani Ali Mubarok merupakan perbuatan bersifat
melawan hukum serta telah terbukti bersalah dan meyakinkan menurut hukum
melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan Pasal 76C
jo. Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak. Hasil penelitian permasalahan yang kedua
berkait dengan penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana kekerasan yang
mengakibatkan kematian orang lain yang dilakukan oleh anak yang mengakibatkan
kematian orang lain dalam Putusan Pengadilan Negeri Sengeti Nomor: 01/Pid-SusAnak/2022/PN.Snt, telah berpedoman pada KUHAP dan UU SPPA. Hakim dalam
menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sani Ali Mubarok selama 3 tahun dan 8 bulan
pelatihan kerja 4 bulan di LPKA Klas II Muara Bulian.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment