Image of TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PASAL 112 AYAT (2) UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI
BANDUNG NOMOR 318/PID.SUS/2021/PN. BDG

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PASAL 112 AYAT (2) UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 318/PID.SUS/2021/PN. BDG



Ketagihan obat-obatan narkotika menimbulkan malapetaka untuk orang
yang menggunakan ataupun penyalah guna serta merupakan ancaman untuk
kehidupan penyalah guna sendiri, keluarga, ketahanan nasional, bangsa dan negara.
Tiap-tiap negara berkewajiban mencegah serta merehabilitasi penyalah guna
sebagai wujud memerangi ancaman penyalahgunaan serta memberantas
pengedarannya dengan sanksi pidana yang setimpal. Penekanan kepada para pihak
dalam melawan penyalahgunaan ditekankan untuk mempersiapkan pelatihan
sumber daya manusia, sarana rehabilitasi, serta mensosialisasikan kepada
masyarakat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui perbuatan pelaku
sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika, sanksi yang diberikan kepada pelaku penyalahgunaan
narkotika berdasarkan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika dan daya guna penjatuhan pidana yang ditetapkan oleh penegak
hukum kepada pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut.
Untuk mencapai tujuan dalam penelitian ini, penulis menggunakan
penelitian deskriptif yaitu menggambarkan dan menganalisis secara sistematis,
faktual dan akurat. Penelitian ini merupakan yuridis normatif dengan menggunakan
metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data
penelitian ini diperoleh melalui analisis kualitatif yang merupakan tata cara
penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yaitu yang dinyatakan secara tertulis.
Berdasarkan penelitian ini ternyata perbuatan pelaku berupa
menyalahgunakan narkotika terbukti memenuhi unsur-unsur Pasal 112 Ayat (1) UU
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di dalam Putusan Pengadilan Negeri
Bandung Nomor 318/Pid.Sus/2021/PN.Bdg, pelaku terbukti memiliki, menyimpan,
menguasai atau menyediakan narkotika jenis tembakau gorilla yang dianggap
sebagai Narkotika Golongan I, kesalahan sebagai dasar pertanggungjawaban pidana
terhadap pelaku terbukti menghendaki dan mengetahui baik perbuatan maupun
akibatnya sehingga dianggap sengaja sebagai tujuan, bobot pidana penjara yang
dijatuhkan kepada pelaku selama 7 tahun tanpa perintah rehabilitasi medis maupun
sosial dari hakim menurut penulis kurang berdaya guna.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment