Image of PENGAKUAN ANAK BIOLOGIS DI LUAR PERKAWINAN SEBAGAI ANAK SAH BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI PENETAPAN PENGADILAN NOMOR 526/PDT.P/2021/PN SBY)

PENGAKUAN ANAK BIOLOGIS DI LUAR PERKAWINAN SEBAGAI ANAK SAH BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KITAB UNDANG UNDANG HUKUM PERDATA (STUDI PENETAPAN PENGADILAN NOMOR 526/PDT.P/2021/PN SBY)



Kehadiran seorang anak merupakan kebahagiaan dan kesejahteraan dalam setiap keluarga. Namun di lain hal, ada anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah dan dikenal dengan anak luar kawin, dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, anak luar kawin hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya saja, tetapi di dalam pasal 280 KUH Perdata, disebutkan bahwa dengan pengakuan yang dilakukan terhadap seorang anak luar kawin, maka akan timbul hubungan perdata antara anak dan bapak atau ibunya, dimana dengan adanya pengakuan dari ibu atau ayah atau kedua orang tuanya, maka kedudukan anak luar kawin itu berubah menjadi anak luar kawin yang diakui.
Jenis penelitian digunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, untuk memperoleh data data dalam skripsi ini, penulis menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, Penetapan Pengadilan Nomor 526/PDT.P/2021/PN SBY. Bahan hukum sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa buku-buku rujukan yang relevan, hasil karya tulis ilmiah, dan berbagai makalah yang berkaitan. Bahan hukum tersier yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa kamus umum, bahasa, surat kabar, artikel, dan internet.
Dapat diketahui bahwa anak yang lahir diluar perkawinan tetap dapat memiliki hak hak yang sama seperti anak sah dengan menempuh upaya hukum dan upaya dilakukannya Tes DNA. Setelah disahkan oleh Pengadilan, antara anak luar perkawinan dengan Ayah biologis menimbulkan akibat hukum yaitu timbulnya hubungan keperdataan dengan Ayahnya dalam wujud pemeliharaan, moral, perwalian, bahkan dalam hal pewarisan


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment