Record Detail
Advanced Search
ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN BANK ATAS HILANGNYA SALDO NASABAH BANK DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERBANKAN (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE NOMOR 3/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN LSM)
Dana simpanan merupakan dana yang dipercayakan oleh masyarakat
kepada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro,
deposito, sertifikat deposito, tabungan, atau bentuk lain yang dipersamakan dengan
itu. Bank sebagai lembaga intermediasi sangat bergantung pada dana simpanan
nasabah dalam menjalankan kegiatan usahanya. Oleh sebab itu untuk menjaga
kepercayaan masyarakat bank perlu menjaga keamanan dana simpanan tersebut.
Penelitian ini membahas mengenai kasus hilangnya saldo nasabah bank akibat dari
kurangnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengaturan dana simpanan dan
pertanggungjawaban bank atas hilangnya saldo nasabah; dan untuk mengetahui
pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Lhokseumawe
Nomor 3/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN LSM.
Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis penelitian Yuridis normatif
dengan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasus yang menggunakan
data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data diperoleh
melalui studi dokumen dan studi literatur, analisis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan dana simpanan nasabah
diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Dana
simpanan yang diserahkan nasabah berdasarkan perjanjian penyimpanan dana
dengan bank memiliki hak untuk mengelola dana simpanan secara penuh.
Kemudian, pertanggungjawaban bank atas hilangnya saldo nasabah bank
dihubungkan dengan prinsip kehati-hatian dan Undang-undang perbankan adalah
bank perlu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam kegiatan usahanya untuk
menghindari risiko-risiko yang dapat merugikan nasabah penyimpan, dan bank
berkewajiban memberikan ganti rugi kepada nasabah dengan melakukan
pembuktian terlebih dahulu adanya unsur kesalahan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2023 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|
| Keyword(s) |
|---|