Record Detail
Advanced Search
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP LANSIA YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DALAM PERSPEKTIF TUJUAN PEMIDANAAN DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BUN (Studi Kasus Putusan No. 129/Pid.B/2020/PN.Pbu)
Fenomena tindakan penganiayaan bukanlah hal yang baru dalam aksi-aksi
kekerasan fisik dan psikis, dan dapat dijumpai dimana-mana seperti di lingkungan
rumah tangga atau keluarga, di tempat umum, maupun di tempat lainnya serta
dapat menimpa siapa saja menghadapi suatu masalah dengan orang lain.
Mencermati fenomena tindakan penganiayaan yang terjadi, tampaknya bukanlah
hal yang terjadi begitu saja melainkan diduga terkait dengan berbagai faktor
seperti pengaruh pergaulan dan kenakalan, premanisme, kecemburuan sosial,
tekanan dan kesenjangan ekonomi ketidakharmonisan dalam hubungan rumah
tangga atau dengan orang lain, persaingan, konflik kepentingan, serta dalam
hubungan utang-piutang dan lainnya.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Selanjutnya data yang
diperoleh kemudian disusun secara sistematis untuk dianalisis secara kualitatif
dan disajikan secara deskriptif yang dihubungkan dengan Putusan Pengadilan
Negeri Pangkalan Bun Nomor 129/Pid.B/2020/PN.Pbu dengan tindak pidana
penganiayaan yang mengakibatkan luka berat Pasal 351 ayat (2).
Jaksa Penuntut Umum menggunakan dakwaan yaitu Pasal 351 ayat (2)
KUHP dimana terdakwa Tarso terbukti bersalah melakukan tindak pidana
penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Jaksa Penutut umum menemukan
bahwa terdakwa telah berusia 90 tahun dan telah memasuki keadaan renta.
Adapun pertimbangan Majelis Hakim sebelum menjatuhkan putusan No.
129/Pid.B/2020/PN.Pbu selama 4 bulan penjara dimana penjatuhan pidana sudah
sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan fakta di
persidangan yaitu keterangan saksi dan barang bukti yang sah, bahwa terdakwa
dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sebab terdakwa dalam keadaan
sadar dan mengetahui akibat yang ditimbulkan dari perbuatannya tersebut.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2023 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|