Record Detail
Advanced Search
TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PERK OSAAN YANG DILAK UK AN OLEH ANAK TERHADAP ANAK DI B AWAH U M U R D A L A M P E R S P E K T I F P E R L I N D U N G A N A N A K DIHUBUNGKAN DENGAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KOTA CIREBON NOMOR 4/PID.SUS-ANAK/2021/PN.CBN
Tindak pidana adalah suatu perbuatan yang dilarang dan diancam
pidana oleh peraturan perundang-undangan, dan juga harus bersifat melawan
hukum. Tindak pidana perkosaan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi
manusia khususnya hak asasi anak. Tujuan pertama dari penelitian ini adalah Untuk
mengetahui penerapan hukum pidana terhadap pelaku anak yang melakukan
perbuatan tindak pidana perkosaan terhadap anak di bawah umur dalam putusan
Pengadilan Negeri Kota Cirebon Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Cbn. Kedua
untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak di bawah umur sebagai
korban tindak pidana perkosaan dalam putusan Pengadilan Negeri Kota Cirebon
Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Cbn.
Permasalahan penelitian diteliti dengan menggunakan metode-metode
sebagai berikut, spesifikasi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif, jenis
penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan
tersier. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus terkait pengumpulan data dengan cara
studi dokumen, serta metode analisis data secara kualitatif.
Hasil penelitian terhadap permasalahan pertama terkait penerapan hukum
pidana terhadap pelaku anak yang melakukan perbuatan tindak pidana perkosaan
terhadap anak di bawah umur dalam putusan Pengadilan Negeri Kota Cirebon
Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/Pn.Cbn, unsur yang diterapkan oleh hakim menurut
penulis perlu adanya perubahan yaitu unsur “setiap orang” diganti dengan unsur
“barang siapa”. Hasil penelitian permasalahan yang kedua berkait perlindungan
hukum terhadap anak di bawah umur sebagai korban tindak pidana perkosaan masih
sangat kurang dalam hal memberikan perlindungan hukum bagi korban baik secara
fisik, maupun secara mental, spiritual dan sosial. Anak sebagai korban seringkali
diabaikan perlindungan dan hak-haknya, sebagaimana diatur dalam undang-undang
perlindungan anak
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2023 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|