Image of TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA 
DALAM KEPEMILIKAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM 
BENTUK BUKAN TANAMAN MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG 
NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN 
PENGADILAN NEGERI BANDUNG 
NOMOR 3/PID.SUS/2022/PN BDG)

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEPEMILIKAN NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 3/PID.SUS/2022/PN BDG)



Penyalahgunaan narkotika adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa
hak atau melawan hukum. Terdakwa Antik Pristiono telah melakukan tanpa hak
atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I
dalam bentuk bukan tanaman. Perbuatan tersebut dilarang oleh Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tujuan yang hendak dicapai dari
penelitian ini yaitu untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana kepemilikan
Narkotika Golongan I bukan tanaman dan untuk mengetahui bagaimana
pertimbangan Hakim atas penjatuhan pidana Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Putusan Pengadilan Negeri
Bandung Nomor 3/Pid.Sus/2022/PN BDG.
Spesifikasi penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Jenis penelitiannya
adalah penelitian yuridis normatif. Metode pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case
approach). Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah studi literatur dan
studi dokumen. Sedangkan analisis data dilakukan secara kualitatif.
Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa, twybaqgerdakwa adalah orang
yang mampu bertanggung jawab atas perbuatan jual-beli anrkotika golonganI
dalam bentuk bukan tanaman berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena perbuatan terdakwa dilakukan
tanpa ijin dari yang berwenang. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana
kepada terdakwa didasarkan pada pertimbangan yuridis yaitu berdasarkan dakwaan
yang disusun oleh penuntut umum yaitu Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Oleh karena itu
Terdakwa dapat dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana. Dan Majelis Hakim
Pengadilan Negeri Bandung berkeyakinan bahwa terdakwa secara sah melakukan
tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan menjatuhkan pidana.


Detail Information

Statement of Responsibility
Description
-
Publisher STHB Press : .,
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Content Type
Undergraduate Theses

File Attachment