Record Detail
Advanced Search
PENJATUHAN PAILIT TERHADAP PT. YOGA CITI INDONESIA DIAKBATIKAN KETIDAKMAPUAN MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG KEPADA KREDITOR DIKAITKAN DENGAN UNDANG – UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PKPU (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA JAKARTA PUSAT NOMOR 1/PDT.SUS-PAILIT/2020/ PN NIAGA JKT.PST
PT. Yoga Citi Indonesia merupakan pihak Termohon untuk dipailitkan karena
telah lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya dalam perjanjian kerjasama
dengan pihak Pemohon yaitu Bpk. Melvin M. Butar – Butar. Kelalaian dari pihak
Termohon mengakibatkan putusan penjatuhan pailit oleh Majelis Hakim. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses Penyelesaian perkara
kepailitan PT. Yoga Citi Indonesia dan akibat hukum terhadap penjatuhan pailit
pada perseroan terbatas.
Metode penelitian ini bersifat deskriptif dan merupakan jenis penelitian
hukum yuridis normatif, Penelitian ini menggunakan pendekatan perundangundangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Diakhiri
dengan analisis data yang disusun secara kualitatif.
Hasil penelitian dari permasalahan pertama yaitu proses penjatuhan pailit
kepada PT.Yoga Citi Indonesia berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta
Pusat Nomor 1/Pdt.Sus-Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst. yang telah terbukti secara
sederhana, maka Majelis Hakim memutuskan Termohon pailit dengan segala akibat
hukumnya, kedua yaitu akibat hukum terhadap PT. Yoga Citi Indonesia setalah
dijatuhkannya putusan pailit. Sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan,
debitor demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus
kekayaannya yang termasuk dalam harta pailit. Dengan demikian kepailitan
mengakibatkan debitor yang dinyatakan pailit lehilangan segala “hak perdata”
untuk menguasai dan mengurus harta kekayaan.
Detail Information
| Statement of Responsibility |
-
|
|---|---|
| Description |
-
|
| Publisher | STHB Press : ., 2023 |
| Language |
Indonesia
|
| ISBN/ISSN |
-
|
| Content Type |
Undergraduate Theses
|